Kegiatan Benchmarking di Kota Yogyakarta dan Semarang
Kegiatan benchmarking atau yang lazim disebut dengan ‘studi banding’ bertujuan untuk menambah wawasan tentang pengelolaan lembaga dengan bercermin kepada pengelolaan lembaga di tempat lain yang dinilai memiliki keunggulan spesifik sehingga diharapkan dari kegiatan ini memberikan dampak positif bagi kemajuan lembaganya. Karena itu, kegiatan benchmarking Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang dilaksanakan di Yogyakarta dan Semarang bertujuan untuk menambah wawasan keprodian, persiapan dan penerapan kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), pembukaan prodi Ilmu Hukum, pengelolaan LKBH dan Jurnal. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 s.d. 14 Juni 2022 di kantor Pengadilan Agama Yogyakarta, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Kegiatan benchmarking tahun ini diikuti oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Amelia Rahmaniah, MH, Wakil Dekan I Dr. Rahmat Sholihin, Muhammad Haris, M.Kn dan Firqah Annajiyah al-Manshuroh selaku Kaprodi dan Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Arie Sulityoko, S.Sos, MH dan Dr. Anwar Hafizi, Lc., M.Hk (Kaprodi dan Sekprodi Hukum Tata Negara), Rahmat Fadillah, SH, MH (Sekprodi Hukum Keluarga Islam), dan Imam Alfiannoor, S.Ag, M.HI (Ketua Prodi Perbandingan Mazhab).
Kegiatan benchmarking dimulai pada tanggal 13 Juni 2022 di kantor Pengadilan Agama Yogyakarta. Dalam kunjungan kali ini dilakukan kegiatan penandatanganan MoU sekaligus MoA untuk program Praktikum Nusantara yaitu penempatan mahasiswa magang Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin di kantor Pengadilan Agama Yogyakarta. Penempatan mahasiswa magang di luar pulau Kalimantan merupakan kegiatan pertama kali dilakukan dan menjadi rintisan awal untuk peluang penempatan mahasiswa magang pada kegiatan praktikum selanjutnya di kantor-kantor Pengadilan Agama luar Kalimantan.
Kemudian di hari yang sama, kegiatan benchmarking dilanjutkan dengan kunjungan ke kampus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Disamping kegiatan penandatangan MoU antara kedua lembaga, seluruh peserta kegiatan benchmarking melakukan kunjungan ke ruang prodi untuk melakukan berdialog dengan pengelola prodi guna menggali lebih dalam tentang berbagai aktivitas keprodian seperti persiapan kurikulum MBKM, kegiatan Praktikum, pengelolaan LKBH dan Jurnal.
Pada hari kedua, tepatnya tanggal 14 Juni 2022, kegiatan benchmarking dilaksanakan di kampus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Kampus ini unik bila dibandingkan dengan kampus di PTKIN lainnya, yaitu keberadaan prodi S1 dan S2 Ilmu Falak yang tidak didapati pada PTKIN lainnya. Terlebih, keberadaaannya didukung oleh SDM dan sarana yang mumpuni. Peserta kegiatan benchmarking diberi kesempatan untuk mengikuti sesi pembelajaran di ruang planetarium. Disamping itu, LKBH di perguruan tinggi ini merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum yang terakreditasi A di Indonesia.
Banyak informasi yang didapatkan dari kegiatan benchmarking di kedua perguruan tinggi tersebut, terutama tentang wawasan keprodian, persiapan kurikulum MBKM, pembukaan prodi Ilmu Hukum, pengelolaan LKBH dan Jurnal, sehingga diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin di masa akan datang.