Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Sejarah
Sebagai salah satu Fakultas tertua di UIN Antasari, Fakultas Syariah memiliki 4 Program Studi S1, dimana salah satu prodi tersebut adalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Kebijakan untuk menyelenggarakan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan sarjana hukum yang mampu menjelaskan berbagai persoalan hukum, khususnya hukum ekonomi syariah yang muncul di tengah-tengah kehidupan mereka saat ini sebagai akibat dampak globalisasi di bidang hukum ekonomi.
Keberadaan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) di Fakultas Syariah telah ada sejak tahun 1983 dengan nama Jurusan Pidana Perdata Islam, yang kemudian berubah menjadi Jurusan Muamalat Jinayat tahun 1988. Kemudian mulai tahun 1995, berdasarkan SK Menteri Agama No 27 tahun 1995 nama jurusan ini berubah lagi menjadi Jurusan Muamalat. Hingga saat ini nama program studi menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).
Akreditasi
Dasar yuridis diselenggarakannya Prodi dengan nama Jurusan Muamalat Jinayat adalah dengan SK Menteri Agama No 27 tahun 1995. Selanjutnya diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI. Usul tersebut telah ditanggapi dengan sangat positif sehingga Dirjen kelembagaan Agama Islam mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : Dj.II /26 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Program studi jenjang strata satu di IAIN Antasari Banjarmasin, yang didalamnya termasuk eksistensi Jurusan ini dengan nama Jurusan Muamalat Program Sarjana (S1) Fakultas Syariah.
Pada tahun 2008 Program Studi Muamalat kembali mendapatkan perpanjangan izin penyelenggaraan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI No. Dj. I/385/2008 dan pada tahun 2009 Program Studi Muamalat mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan BAN PT No. 013/BAN-PT/AK-XII/S1/V/2009, menyatakan bahwa Program Studi Muamalat Universitas Agama Islam Negeri Banjarmasin terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Nomor 1429 tahun 2012 secara resmi menggunakan nama ”Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Kemudian pada Tahun 2014 Program Studi kembali mendapatkan akreditasi dengan peringkat B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ban PT No. 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014. Perubahan kelembagaan dari IAIN Antasari menjadi UIN Antasari juga memberi dampak pada sertifikat Akreditasi Ban PT. Pada Tahun 2018 terjadi kembali perubahan terhadap penyesuaian nama lembaga berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 340/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VI/2018 dan Sertifikat Akreditasi BAN–PT No. 340/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VI/2018. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, terakhir memiliki peringkat Terakreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT 6259/SK/BAN-PT/Ak/S/III/2026 dengan nilai akreditasi 363, yang berlaku sejak tanggal 31 Maret 2026 sampai dengan 31 Maret 2031.
Visi
Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah: ”Unggul dalam pengembangan keilmuan hukum bisnis dan keuangan syariah berparadigma interdisipliner, berlandaskan nilai-nilai keislaman, dan berorientasi pada kemaslahatan”.
Misi
Adapun Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dalam keilmuan hukum ekonomi syariah, berpusat pada mahasiswa, inklusif, adaptif, dan berlandaskan akhlak mulia untuk menghasilkan lulusan yang kompeten serta berdampak bagi kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.
- Mengembangkan penelitian hukum ekonomi syariah yang unggul, integratif, inovatif, dan beretika untuk merespons perkembangan ilmu, hukum, teknologi, dan masyarakat serta menghasilkan pengetahuan yang progresif dan berdampak bagi kemaslahatan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan hukum ekonomi syariah dan hasil riset secara partisipatif, responsif, progresif, berakhlak, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.
- Mengembangkan kerja sama pada tingkat lokal, nasional, dan internasional yang amanah, setara, produktif, dan berkelanjutan untuk memperkuat keunggulan keilmuan hukum ekonomi syariah serta memperluas dampak bagi kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.
- Mewujudkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, berintegritas, inklusif, dan adaptif serta didukung sarana dan prasarana yang aman, ramah lingkungan, dan relevan untuk menunjang pelaksanaan tridarma yang bermutu dan berdampak.
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi di atas, maka tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah:
- Menghasilkan sarjana hukum sebagai Praktisi Hukum Ekonomi Syariah, Analis Hukum Ekonomi Syariah, dan Shariapreneur yang unggul dalam keilmuan hukum ekonomi syariah, kompeten, adaptif, berakhlak mulia, serta mampu memberikan dampak bagi kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.
- Menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan inovasi dalam bidang hukum ekonomi syariah yang unggul, integratif, responsif, progresif, beretika, berbasis konteks lokal, berwawasan global, serta berdampak bagi pengembangan ilmu, kebijakan, dan kemaslahatan masyarakat.
- Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan hukum ekonomi syariah dan hasil penelitian yang meningkatkan kapasitas, literasi hukum dan ekonomi syariah, pemberdayaan, serta kesejahteraan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.
- Mewujudkan kerja sama lokal, nasional, dan internasional yang amanah, setara, produktif, dan berkelanjutan untuk memperkuat mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, rekognisi keilmuan, mobilitas akademik, serta pengembangan kompetensi lulusan.
- Mewujudkan tata pamong, tata kelola, layanan akademik, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, adaptif, inklusif, berbasis bukti dan manajemen risiko, serta aman dan ramah lingkungan untuk mendukung tri dharma yang bermutu dan berdampak.
Profil Lulusan
- Praktisi Hukum Ekonomi Syariah
- Analis Hukum Ekonomi Syariah
- Shariapreneur
Tempat Praktikum
- Pengadilan Agama
- Lembaga Keuangan Syariah (Bank dan Non Bank)
- Lembaga Zakat
- Kantor Hukum, Notaris, Advokat
- Lembaga Pemerintahan
Gelar
Kurikulum
Tahun 2022 : https://drive.google.com/drive/folders/1XXykq_9RE_4v9e8Uzlgv0XiWF29pYSEt
Tahun 2026 : https://drive.google.com/drive/folders/1aVoSS56kZL6bv2hAv-IfuN2O4ENZLng7
