Versi Gabungan Sikap, Pegetahuan, dan Keterampilan
No
CPL
Pilar Filosofi Keilmuan UIN Antasari
1
Mampu menunjukkan sikap religius, berakhlakul karimah, menjunjung tinggi etika akademik, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan penerapan keilmuan hukum Islam secara integratif.
Integrasi Dinamis
2
Mampu menguasai konsep, teori, metodologi, dan sumber hukum Islam serta hukum positif melalui pendekatan perbandingan mazhab, ushul fikih, maqashid syariah, dan filsafat hukum secara terpadu dan proporsional.
Integrasi Dinamis
3
Mampu mengembangkan pemikiran kritis, logis, inovatif, dan sistematis dalam penelitian serta penyelesaian persoalan hukum Islam dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pendekatan multidisipliner.
Integrasi Dinamis
4
Mampu bersikap inklusif, menghargai keragaman mazhab, budaya, dan pandangan hukum, serta mengedepankan prinsip keadilan, moderasi beragama, dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Integrasi Islam dan Kebangsaan
5
Mampu menganalisis dan merumuskan penyelesaian persoalan hukum Islam kontemporer berdasarkan pendekatan lintas mazhab dengan mempertimbangkan nilai keindonesiaan, konstitusi, dan dinamika sosial masyarakat.
Integrasi Islam dan Kebangsaan
6
Mampu mengimplementasikan keilmuan perbandingan mazhab dalam penyelesaian persoalan hukum dan sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat dengan memperhatikan adat, budaya, dan kearifan lokal.
Berbasis Lokal
7
Mampu melakukan advokasi, mediasi, arbitrase, konsultasi hukum, dan penyusunan dokumen hukum syariah maupun hukum positif secara profesional, etis, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbasis Lokal
8
Mampu berkomunikasi dan menyampaikan gagasan akademik maupun profesional secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris untuk pengembangan keilmuan dan kerja sama global.
Berwawasan Global
9
Mampu menunjukkan kepemimpinan, kolaborasi, adaptabilitas, dan tanggung jawab profesional dalam penelitian, pengabdian, serta pengembangan hukum Islam yang inovatif dan berdaya saing global.
Berwawasan Global
No | CPL | Pilar Filosofi Keilmuan UIN Antasari |
|---|---|---|
1 | Mampu menunjukkan sikap religius, berakhlakul karimah, menjunjung tinggi etika akademik, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan penerapan keilmuan hukum Islam secara integratif. | Integrasi Dinamis |
2 | Mampu menguasai konsep, teori, metodologi, dan sumber hukum Islam serta hukum positif melalui pendekatan perbandingan mazhab, ushul fikih, maqashid syariah, dan filsafat hukum secara terpadu dan proporsional. | Integrasi Dinamis |
3 | Mampu mengembangkan pemikiran kritis, logis, inovatif, dan sistematis dalam penelitian serta penyelesaian persoalan hukum Islam dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pendekatan multidisipliner. | Integrasi Dinamis |
4 | Mampu bersikap inklusif, menghargai keragaman mazhab, budaya, dan pandangan hukum, serta mengedepankan prinsip keadilan, moderasi beragama, dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. | Integrasi Islam dan Kebangsaan |
5 | Mampu menganalisis dan merumuskan penyelesaian persoalan hukum Islam kontemporer berdasarkan pendekatan lintas mazhab dengan mempertimbangkan nilai keindonesiaan, konstitusi, dan dinamika sosial masyarakat. | Integrasi Islam dan Kebangsaan |
6 | Mampu mengimplementasikan keilmuan perbandingan mazhab dalam penyelesaian persoalan hukum dan sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat dengan memperhatikan adat, budaya, dan kearifan lokal. | Berbasis Lokal |
7 | Mampu melakukan advokasi, mediasi, arbitrase, konsultasi hukum, dan penyusunan dokumen hukum syariah maupun hukum positif secara profesional, etis, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. | Berbasis Lokal |
8 | Mampu berkomunikasi dan menyampaikan gagasan akademik maupun profesional secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris untuk pengembangan keilmuan dan kerja sama global. | Berwawasan Global |
9 | Mampu menunjukkan kepemimpinan, kolaborasi, adaptabilitas, dan tanggung jawab profesional dalam penelitian, pengabdian, serta pengembangan hukum Islam yang inovatif dan berdaya saing global. | Berwawasan Global |
VERSI 2
Versi Pemisahan Sikap, Pegetahuan, dan Keterampilan
No | Kategori CPL | Rumusan CPL | Pilar Filosofi Keilmuan UIN Antasari |
|---|---|---|---|
1 | Sikap | Mampu menunjukkan sikap religius, berakhlakul karimah, menjunjung tinggi etika akademik, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan penerapan keilmuan hukum Islam. | Integrasi Dinamis |
2 | Sikap | Mampu bersikap inklusif, moderat, menghargai keragaman mazhab, budaya, dan pandangan hukum, serta mengedepankan nilai keadilan dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. | Integrasi Islam dan Kebangsaan |
3 | Pengetahuan | Mampu menguasai konsep, teori, metodologi, dan sumber hukum Islam serta hukum positif melalui pendekatan perbandingan mazhab, ushul fikih, maqashid syariah, dan filsafat hukum secara integratif. | Integrasi Dinamis |
4 | Pengetahuan | Mampu menguasai konsep penyelesaian persoalan hukum Islam kontemporer dengan mempertimbangkan dinamika sosial, budaya lokal, dan sistem hukum nasional Indonesia. | Integrasi Islam dan Kebangsaan |
5 | Keterampilan Umum | Mampu berpikir kritis, logis, sistematis, inovatif, dan adaptif dalam penelitian serta pengembangan keilmuan hukum Islam berbasis teknologi informasi dan pendekatan multidisipliner. | Berwawasan Global |
6 | Keterampilan Umum | Mampu berkomunikasi dan menyampaikan gagasan akademik maupun profesional secara lisan dan tulisan satu bahasa internasional yang diakui PBB secara efektif dan bertanggung jawab. | Berwawasan Global |
7 | Keterampilan Umum | Mampu menunjukkan kemampuan kepemimpinan, kolaborasi, pengambilan keputusan, dan tanggung jawab profesional dalam pelaksanaan tugas akademik maupun sosial kemasyarakatan. | Berbasis Lokal |
8 | Keterampilan Khusus | Mampu menganalisis, membandingkan, dan merumuskan penyelesaian persoalan hukum Islam berdasarkan pendekatan lintas mazhab dengan memperhatikan nilai kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat. | Berbasis Lokal |
9 | Keterampilan Khusus | Mampu melakukan advokasi, mediasi, arbitrase, penyusunan legal drafting, fatwa, dan dokumen hukum syariah maupun hukum positif secara profesional, etis, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat. | Berwawasan Global |
