Back

Selayang Pandang Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin

Cikal bakal Fakultas Syariah diawali dengan berdirinya Fakultas Agama Islam di bawah Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) pada tanggal 21 September 1958 yang dipimpin oleh H. Abdurrahman Ismail, M.A. sebagai ketua dan H. Mastur Jahri, M.A. sebagai sekretaris. Setahun kemudian, pada tahun 1959 Fakultas Agama Islam ini berubah menjadi Fakultas Islamologi yang masih tetap di bawah Unlam.

Dalam perkembangan selanjutnya terhitung sejak tanggal 15 Januari 1961 M bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1380 H diresmikanlah  penegerian Fakultas Islamologi Banjarmasin menjadi Fakultas Syariah sebagai Cabang dari Al-Jamiah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah Yogyakarta berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 28 Tahun 1960 tanggal 24  November 1960 yang ditandatangani oleh K. H. M. Wahib Wahab.

Pada tahun 1961 didirikan sebuah Universitas  Islam Antasari (UNISAN) yang merupakan gabungan Fakultas Ushuluddin di Amuntai, Fakultas Tarbiyah di Barabai dan Fakultas Syariah di Kandangan pada tanggal  20 September 1961, dan pada tahun 1962 ditambah fakultas baru yaitu Fakultas Publistik di Banjarmasin. Adanya Fakultas Syariah Al-Jamiah Al-Islamiyah al-Hukumiyah Yogyakarta Cabang Banjarmasin dan berdirinya UNISAN merupakan modal utama untuk mendirikan IAIN Antasari.

Melalui proses perjuangan panjang dan berbagai pendekatan dengan Pemerintah Pusat, maka pada tanggal 20 November 1964 berdasar pada Keputusan Menteri Agama Nomor 89 Tahun 1964 diresmikanlah Pembukaan IAIN Al Jamiah Antasari yang berkedudukan di Banjarmasin dengan H. Jafry Zamzam sebagai Rektor pertama sekaligus menetapkan pimpinan-pimpinan fakultasnya masing-masing yaitu: H. Abdurrahman Ismail sebagai Dekan Fakultas Syariah Banjarmasin, H.Usman sebagai Dekan Fakultas Syariah Kandangan, H.M. As’Ad sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah Barabai dan H.Abdul Wahab Sy’rani sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin Amuntai.

Pada tahun 1978, dilakukan integrasi konsentrasi kegiatan akademik Fakultas Syariah Kandangan ke Fakultas Syariah Banjarmasin, demikian pula dilakukan hal yang sama terhadap fakultas lain seperti Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin yang ada di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Proses pengintegrasian dan pemindahan ini berakhir pada tahun 1980. Sehingga mulai tahun 1980 IAIN Antasari hanya mempunyai empat fakultas yang semuanya ada di Banjarmasin, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah, dan Fakultas Ushuluddin.

Sampai dengan tahun 2012, Fakultas Syariah IAIN Antasari memiliki empat program studi S1 yang diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor Dj.II/261 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Program  Studi Jenjang Strata (S-1) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin, yakni Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah (AS), Program Studi Muamalah (M), Program Studi Siyasah Jinayah (SJ), dan Program Studi Perbandingan Hukum dan Mazhab (PHM). Pada perkembangan selanjutnya, dalam rangka menyahuti tuntutan pasar kerja dan kebutuhan lulusan, Fakultas Syariah mengembangkan program studi yang ada dengan membuka beberapa program studi baru berbasis Keilmuan Ekonomi Syariah seperti Program Studi S1 Ekonomi Islam, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Program Studi D3 Perbankan Syariah, dan Program Studi S1 Asuransi Syariah. Seiring dengan itu pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2013 tanggal 15 Maret 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Antasari, Fakultas Syariah berubah nama menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

Kemudian sejak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2017 tanggal 3 April 2017, IAIN Antasari resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Antasari. Sehubungan dengan itu diterbitkanlah Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Antasari yang salah satunya mengatur kembali struktur kelembagaan termasuk fakultas dan organisasi lainnya. Berdasarkan ortaker terbaru tersebut Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang sebelumnya terdiri dari delapan program studi dimekarkan menjadi dua fakultas, yakni Fakultas Syariah yang kembali terdiri dari empat Program Studi berbasis Keilmuan Hukum Islam, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang terdiri dari empat program studi berbasis Keilmuan Ekonomi Syariah.

Hingga saat ini, Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin memiliki empat program studi sesuai nomenklatur terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1053 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Nomenklatur program studi pada Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin yang secara resmi mengubah nama program studi sebelumnya. Keempat program studi dimaksud adalah Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) dan Perbandingan Mazhab. Keempat program studi pada Fakultas Syariah tersebut terakreditasi BANPT dengan predikat B dan Baik Sekali sejak tahun 2021.