
Kolaborasi Dua Negeri: Memperkaya Wawasan Hukum Keluarga Islam (Fakultas Syariah UIN Antasari dan UNISZA Malaysia)
- Posted by Adi Ilhami
- Categories BERITA, Berita HKI
- Date 10/12/2025
Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, telah berlangsung kuliah kolaborasi internasional yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan dosen tamu dari Fakulti Pengajian Kontemporari Islam, Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA), Malaysia, yaitu Prof. Madya Dr. Jamalluddin bin Hashim. Dalam sesi ini, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin memperoleh pemaparan komprehensif mengenai hukum perkawinan dari perspektif agama, hukum negara, serta aturan hukum perkawinan yang berlaku di Malaysia. Materi tersebut juga diperkaya dengan analisis kritis terhadap isu-isu kontemporer seperti penentuan mahar, perkawinan beda agama dan praktik nikah sirri.
Selama kegiatan berlangsung, Ibu Dwi Arini Zubaidah turut membersamai mahasiswa HKI, menciptakan suasana perkuliahan yang antusias dan penuh semangat. Kehadiran beliau mendukung jalannya diskusi dan memastikan mahasiswa dapat memaksimalkan pengalaman belajar dalam kuliah kolaborasi internasional ini.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan ini, pada sesi berikutnya Ibu Dwi Arini Zubaidah dijadwalkan menjadi pengajar tamu di Fakulti Pengajian Kontemporari Islam, Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA) pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Kolaborasi timbal balik ini diharapkan semakin mempererat hubungan akademik antara kedua institusi dan memperluas pengalaman internasional bagi mahasiswa maupun dosen.





Tag:UNISZA Malaysia



