
TERAPKAN OBE PADA MATA KULIAH HUKUM PERUSAHAAN: MAHASISWA HES PRAKTIK INVESTASI SAHAM SYARIAH
BANJARMASIN–20/1/2026— Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Antasari Banjarmasin mendapatkan pembelajaran praktis berupa tutorial langsung investasi saham syariah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus bagian dari penerapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) pada Mata Kuliah Hukum Perusahaan.
Kegiatan berlangsung setelah pelaksanaan Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Hukum Perusahaan pada 9 Januari 2026. Bertempat di ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dua mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Norhalisa Nabella dan Alya Ahda Nadhirah, secara khusus mendatangi dosen pengampu mata kuliah Hukum Perusahaan, Muhamad Rahmani Abduh, S.E., M.H., untuk memperoleh pendampingan langsung terkait praktik investasi saham syariah.
Dalam sesi tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemilihan saham syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga dibekali keterampilan analisis fundamental, mulai dari penelaahan profil perusahaan, kinerja keuangan tahunan, hingga pemahaman mengenai dividend yield yang dibagikan oleh emiten.
Muhamad Rahmani Abduh menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan salah satu upaya menerjemahkan capaian pembelajaran mata kuliah ke dalam pengalaman nyata mahasiswa.
“Dalam mata kuliah Hukum Perusahaan, saham menjadi salah satu materi penting karena pada dasarnya merupakan bukti kepemilikan dalam suatu perseroan terbatas. Karena itu, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk memahami aspek hukum pendirian dan pengelolaan perusahaan di Indonesia, tetapi juga didorong agar dapat merasakan langsung posisi sebagai bagian dari pemilik perusahaan. Salah satu bentuk nyatanya adalah melalui kepemilikan saham. Dengan menjadi pemegang saham selama periode tertentu, meskipun hanya satu lot, mahasiswa diharapkan dapat mengalami secara langsung proses mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham, yang kini juga dapat diselenggarakan secara daring, serta memahami mekanisme pembagian dividen sebagaimana yang selama ini dipelajari dalam perkuliahan,” jelasnya.
Sebelumnya, mahasiswa telah dibimbing untuk mendaftar pada perusahaan sekuritas guna memperoleh Rekening Dana Nasabah (RDN). Mahasiswa yang telah memiliki RDN kemudian dipersilakan datang ke ruang program studi untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam praktik pembelian saham syariah.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam mengimplementasikan Outcome Based Education, dengan menekankan keseimbangan antara pemahaman teori dan penguasaan keterampilan praktis. Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan dan aplikatif.
Penulis: Muhamad Rahmani Abduh & Nur Azizah | Juru Foto: Nur Azizah
Tag:OBE



