
Prodi Hukum Keluarga Islam Gelar FGD Penyelarasan Kurikulum Berbasis OBE dan SKKNI
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HKI
- Date 31/07/2026
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) menyelenggarakan Focus Group Discussion untuk menyelaraskan profil lulusan, nomenklatur, substansi, dan bobot mata kuliah dalam kurikulum berbasis Outcome-Based Education dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengembangan dan penyelarasan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Munaqasyah 2 Fakultas Syariah tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, pengelola program studi, serta dosen-dosen homebase Program Studi Hukum Keluarga Islam, antara lain, Prof. Dr. H. M. Fahmi Al Amruzi, M.Hum., Prof. Dr. Hj. Yusna Zaidah, M.H., Dr. Abdul Hafiz Sairazi, S.H.I., M.H. Drs. Nor Ipansyah, M.Ag, Dra. Hj. Rusdiyah, M.HI, Dra. Hj. Fauziah Hayati, M.HI, Dra. Hj. Fauziah Hayati, M.HI, Farihatni Mulyati, S.Ag, MHI
Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., dan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Ahmad Muhajir, M.A. Kehadiran pimpinan fakultas menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam memperkuat mutu akademik dan memastikan relevansi kurikulum dengan perkembangan keilmuan serta kebutuhan dunia kerja.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Nahdia Nazmi, S.H.I., M.H., bertindak sebagai pemapar materi kurikulum. Sementara itu, Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Ahmad Mubarak, S.H., M.Kn., bertugas sebagai notulen yang mendokumentasikan seluruh masukan, tanggapan, dan rekomendasi yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
Salah satu agenda utama dalam FGD tersebut adalah penyamaan persepsi mengenai profil lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Pembahasan ini dinilai penting karena profil lulusan menjadi landasan utama dalam menentukan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, struktur kurikulum, serta mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa.
Melalui penyusunan profil lulusan yang terarah, kurikulum diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan praktis dalam bidang hukum keluarga Islam. Profil tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan profesi hukum, tuntutan kelembagaan, serta standar kompetensi yang berlaku secara nasional.
Penyelarasan kurikulum dengan pendekatan OBE menempatkan capaian pembelajaran lulusan sebagai orientasi utama dalam proses pendidikan. Setiap mata kuliah, metode pembelajaran, dan sistem penilaian diarahkan untuk mendukung ketercapaian kompetensi lulusan secara terukur.
Sementara itu, pengintegrasian SKKNI menjadi bagian penting untuk memastikan kompetensi lulusan memiliki relevansi dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan profesi yang berkaitan dengan bidang hukum keluarga Islam.
Evaluasi Bobot dan Status Mata Kuliah
FGD juga membahas secara mendalam struktur mata kuliah dalam kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam. Sejumlah mata kuliah dipertimbangkan untuk mengalami penambahan bobot satuan kredit semester atau SKS agar materi pembelajaran dapat diberikan secara lebih komprehensif.
Selain penambahan SKS, forum turut membahas perubahan status beberapa mata kuliah yang sebelumnya ditempatkan sebagai mata kuliah pilihan menjadi mata kuliah wajib. Perubahan tersebut dipertimbangkan berdasarkan tingkat urgensi mata kuliah dalam mendukung capaian pembelajaran lulusan dan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan keterkaitan antarmata kuliah, kedalaman bahan kajian, beban belajar mahasiswa, serta kontribusi setiap mata kuliah terhadap pembentukan kompetensi lulusan.
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam FGD adalah penyamaan persepsi mengenai nomenklatur dan substansi mata kuliah. Penamaan mata kuliah perlu dirumuskan secara tepat agar dapat menggambarkan ruang lingkup, karakteristik, dan kompetensi yang ingin dicapai.
Penyelarasan nomenklatur juga diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih materi antarmata kuliah. Oleh karena itu, peserta FGD menelaah kembali substansi, deskripsi, serta cakupan pembelajaran dari setiap mata kuliah yang terdapat dalam struktur kurikulum.
Forum tersebut menekankan bahwa perubahan nama mata kuliah tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus disertai dengan kejelasan substansi, capaian pembelajaran mata kuliah, bahan kajian, metode pembelajaran, dan sistem evaluasi yang digunakan.
Pelaksanaan FGD berlangsung dinamis dan mendapat antusiasme tinggi dari dosen-dosen homebase Program Studi Hukum Keluarga Islam. Para dosen secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, kritik konstruktif, dan saran perbaikan terhadap rancangan kurikulum yang dipaparkan.
Berbagai masukan tersebut mencakup penguatan kompetensi utama lulusan, relevansi mata kuliah dengan kebutuhan masyarakat, keseimbangan antara aspek teoretis dan praktis, serta pentingnya integrasi keilmuan hukum Islam dengan perkembangan hukum nasional.
Diskusi yang partisipatif tersebut menunjukkan komitmen bersama seluruh dosen dalam menghasilkan kurikulum yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.
Melalui FGD ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat menyusun kurikulum yang tidak hanya memenuhi ketentuan akademik, tetapi juga mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dan dinamika dunia kerja.
Hasil pembahasan dan rekomendasi forum selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kurikulum tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan, pembelajaran, serta pengembangan kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dalam meningkatkan mutu tata kelola akademik dan menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, responsif terhadap perubahan, serta memiliki keunggulan dalam bidang hukum keluarga Islam.
Foto-foto kegiatan FGD kurikulum prodi HKI






Tag:FGD HKI



