
15 Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Raih 10 Penghargaan pada Ajang BIAF 2026
BANJARMASIN — Keikutsertaan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam Borneo International Academic Forum (BIAF) 2026 berbuah manis. Tidak hanya hadir membawa gagasan ke ruang-ruang diskusi ilmiah, 15 mahasiswa HES yang tergabung dalam enam paper berhasil membawa pulang 10 penghargaan dari berbagai kategori.
Penghargaan yang diraih pun beragam, mulai dari Best Presenter, Best Slide, Best Title, Best Argumentation, hingga Best QnA Performance. Capaian tersebut menjadi bagian dari partisipasi mahasiswa HES pada sesi paralel BIAF 2026 yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).
Euis Nuraisyah, Ahmad Reysa Fateya Rahman, dan Kuratulaini memperoleh Best Slide 1st Place melalui paper berjudul “Legal Protection of Women’s Digital Identity Against Deepfake Crimes: An Integration of Indonesian Law and Maqashid Syariah.”Mereka membawa persoalan yang semakin nyata di tengah perkembangan kecerdasan buatan, yakni ancaman deepfake terhadap identitas digital perempuan. Persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi hukum positif Indonesia, tetapi juga dipertemukan dengan perspektif maqashid syariah.
Prestasi serupa diraih Muhammad Khairur Rafe’i dan Reva Sari Anggraini bersama dosen HES, Firqah Annajiyah Mansyuroh. Paper mereka, “Digital Legal Awareness among Muslim Generation Z: Understanding Buy Now Pay Later (BNPL) Practices in Banjarmasin,” juga berhasil meraih Best Slide 1st Place. Penelitian tersebut mengangkat fenomena Buy Now Pay Later (BNPL) yang semakin akrab dengan kehidupan generasi muda. Dari sana, mereka melihat bagaimana kesadaran hukum generasi Z Muslim terbentuk di tengah kemudahan sekaligus berbagai konsekuensi yang menyertai layanan keuangan digital.
Capaian yang tidak kalah membanggakan ditorehkan Ahmad Syifa, Sa’adah, dan M. Aditya Rahman. Melalui paper “Digital Transformation of Pesantren Business Units: From Santri Digital Entrepreneurial Competence to Sustainable Economic Independence,” ketiganya berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yakni Best Argumentation, Best Slide 2nd Place, dan Best QnA Performance 2nd Place. Mereka mengangkat transformasi digital unit usaha pesantren dan kompetensi kewirausahaan santri sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Penghargaan yang diperoleh menunjukkan bahwa gagasan mereka tidak hanya mendapat perhatian dari sisi penyajian, tetapi juga pada kekuatan argumentasi dan kemampuan menjawab pertanyaan selama forum berlangsung.
Tiga penghargaan sekaligus juga dibawa pulang Ahmad Syaugi, Muhammad Sauqi Azhari, dan Muhammad Ridho Aghitsa. Paper bertajuk “Digital Da’wah through Anime Quote: An Analysis of the Da’wah Communication Strategy of @Bobybulolo Instagram Account” mengantarkan mereka meraih Best Title, Best Slide 3rd Place, dan Best QnA Performance 3rd Place. Berangkat dari sesuatu yang sangat dekat dengan keseharian generasi muda, mereka menempatkan anime dan media sosial sebagai objek kajian akademik. Penelitian tersebut melihat bagaimana unsur budaya populer dapat digunakan dalam strategi komunikasi dakwah di ruang digital.
Fenomena media sosial juga menjadi pintu masuk penelitian Muhammad Munawwir, Rizky Yudha Pratama, dan Muhammad Sultan Rafly. Ketiganya meraih Best Slide 2nd Place melalui paper “Fanaticism of Ronaldo and Messi Fans on Threads: An Analysis of Digital Communication Ethics from Islamic Perspective.” Alih-alih melihat perdebatan penggemar sepak bola di media sosial hanya sebagai fenomena keseharian, mereka membawanya ke ruang akademik untuk dikaji melalui perspektif etika komunikasi Islam. Kajian tersebut menunjukkan bahwa isu yang tampak sederhana di ruang digital dapat menyimpan persoalan etika yang relevan untuk ditelaah secara ilmiah.
Penghargaan lain datang dari Ahmad Rizkhan Nurullah. Ia berhasil meraih Best Presenter 3rd Place saat membawakan paper “Reconstructing Tadlīs in Digital Mu’āwaḍah Contracts: Fiqh al-Mu’amalat Framework of Refund Fraud in eFootball Coin Transactions.” Ahmad Rizkhan mengangkat praktik refund fraud dalam transaksi koin gim eFootball dan membacanya melalui konsep tadlīs dalam fiqh al-mu’amalat. Topik tersebut memperlihatkan bagaimana konsep-konsep dalam khazanah hukum Islam dapat digunakan untuk membaca persoalan transaksi yang lahir dari perkembangan teknologi digital.
Secara keseluruhan, enam paper mahasiswa HES menghasilkan 10 penghargaan: dua Best Slide 1st Place, dua Best Slide 2nd Place, satu Best Slide 3rd Place, satu Best Presenter 3rd Place, satu Best Title, satu Best Argumentation, satu Best QnA Performance 2nd Place, serta satu Best QnA Performance 3rd Place.
Capaian di BIAF 2026 tidak hanya berbicara tentang jumlah penghargaan yang dibawa pulang. Di balik setiap kategori yang diraih, ada proses panjang yang menuntut mahasiswa untuk menyusun penelitian, mempertajam argumentasi, menerjemahkan gagasan ke dalam visual presentasi, menyampaikannya secara sistematis, hingga menjawab pertanyaan dan kritik di hadapan forum akademik. Selain itu, yang membuat capaian ini semakin bermakna adalah keragaman tema yang dibawakan. Mahasiswa HES tidak hanya berbicara tentang persoalan hukum dan ekonomi dalam kacamata syariah, tetapi juga berani masuk ke ruang-ruang baru yang dekat dengan kehidupan hari ini: deepfake dan perlindungan perempuan, BNPL, ekonomi pesantren, dakwah melalui anime, fanatisme di media sosial, hingga transaksi koin dalam gim digital.
Atas capaian tersebut, Pengelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan ucapana selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh mahasiswa yang berhasil meraih penghargaan pada BIAF 2026. Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para peraihnya, tetapi juga menjadi penyemangat bagi mahasiswa HES lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan riset, keberanian berargumentasi, dan kepercayaan diri untuk tampil dalam forum-forum akademik yang lebih luas.
Tag:HES BIAF



