
Dialog Forum Dekan Bahas Kekhasan Penilaian LAMGAMA
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita Utama
- Date 07/10/2026
Yogyakarta — Kekhasan penilaian Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Keagamaan (LAMGAMA) menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Dialog Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia di Ballroom Hotel Platinum Yogyakarta, Selasa (6/10/2026), setelah selesainya kegiatan seminar nasional di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian Seminar Nasional dan Rapat Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia yang diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, Direktur Eksekutif LAMGAMA, Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, M.A., menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aspek yang menjadi kekhasan penilaian LAMGAMA dibandingkan lembaga akreditasi mandiri lainnya. Di antaranya adalah integrasi keilmuan, moderasi beragama, serta sarana dan prasarana keagamaan.
Pembahasan mengenai moderasi beragama kemudian mengemuka dalam sesi tanya jawab. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Ahmad Muhajir, mengajukan pertanyaan mengenai penerapan moderasi beragama di UIN Antasari dalam konteks penilaian LAMGAMA.
Ahmad Muhajir menjelaskan bahwa UIN Antasari tidak mengadopsi Moderasi Beragama melalui mata kuliah khusus. Internalisasi nilai-nilai tersebut dilakukan melalui program pelatihan yang disisipkan dalam program asrama dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa.
Ia kemudian menanyakan apakah pola tersebut menjadi keuntungan atau justru dapat menjadi kendala dalam penilaian LAMGAMA.
Menjawab pertanyaan tersebut, Prof. Thib Raya menyatakan bahwa tidak menjadi persoalan apabila perguruan tinggi tidak memiliki mata kuliah khusus Moderasi Beragama. Menurutnya, yang penting adalah terdapat upaya nyata untuk menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama melalui berbagai bentuk program.
“Yang penting ada upaya internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama melalui satu atau lain cara,” ujar Prof. Thib Raya.
Prof. Thib Raya juga menekankan pentingnya mendokumentasikan upaya tersebut dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Program pelatihan moderasi beragama yang menjadi bagian dari program asrama mahasiswa, misalnya, dapat dijelaskan sebagai bentuk strategi institusi dalam menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama.
Selain moderasi beragama, Prof. Thib Raya menyebut sarana dan prasarana keagamaan sebagai salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian LAMGAMA. Ia mencontohkan keberadaan tempat ibadah di lingkungan kampus serta kualitas dan kelayakan fasilitas tersebut sebagai bagian yang dapat diperhatikan dalam penilaian. Aspek tersebut menjadi salah satu kekhasan LAMGAMA dibandingkan lembaga akreditasi mandiri lainnya.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa kekhasan penilaian LAMGAMA tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar umum akreditasi, tetapi juga dengan bagaimana karakter perguruan tinggi keagamaan tercermin dalam integrasi keilmuan, internalisasi nilai moderasi beragama, serta ketersediaan sarana dan prasarana keagamaan.
Dialog Forum Dekan ini merupakan bagian dari rangkaian Seminar Nasional dan Rapat Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia yang berlangsung di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 6 Oktober 2026.
(Pewarta: AM)
Tag:Forum Dekan, LAMGAMA



