
Fakultas Syariah UIN Antasari Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional dan Muskernas PDHKI–APHKI 2026 di Makassar
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HKI
- Date 24/07/2026
Makassar — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin berpartisipasi dalam rangkaian The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL), The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL), serta Musyawarah Kerja Nasional Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia ke-8 dan Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia ke-7. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Makassar dengan mengusung tema “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation.”
Delegasi dari Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yaitu Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., selaku Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Yusna Zaidah, M.H., selaku Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam, Nahdia Nazmi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., MA. Hk., selaku reviewer dari jurnal Fakultas Syariah, serta Muhammad Taha Madani selaku perwakilan dari mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam.
Keikutsertaan delegasi tersebut mencerminkan komitmen Fakultas Syariah UIN Antasari dalam memperkuat jejaring akademik, kelembagaan, penelitian, dan publikasi ilmiah pada tingkat nasional maupun internasional. Forum ini juga menjadi ruang strategis bagi pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, reviewer jurnal, dan mahasiswa untuk bertukar gagasan mengenai perkembangan hukum keluarga Islam serta tantangan hukum kontemporer.
Pada hari pertama, rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Muskernas PDHKI–APHKI. Agenda Muskernas menjadi forum konsolidasi organisasi dalam merumuskan program kerja serta arah pengembangan pendidikan tinggi hukum keluarga Islam di Indonesia.
Hari kedua diisi dengan seminar internasional, penandatanganan nota kesepahaman, sesi pleno internasional, serta presentasi artikel ilmiah dalam sesi paralel. Sesi pleno menghadirkan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia, antara lain International Institute of Islamic Thought and Civilisation–International Islamic University Malaysia, Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam, Universiti Sains Islam Malaysia, UIN Alauddin Makassar, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Keterlibatan Fakultas Syariah UIN Antasari dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kurikulum, peningkatan mutu penelitian, penguatan pengelolaan jurnal ilmiah, serta perluasan kerja sama Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kehadiran perwakilan mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan akademik dan memperkenalkan atmosfer keilmuan internasional kepada generasi akademisi muda.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pleno, penutupan seminar dan Muskernas, penandatanganan kerja sama antara PDHKI–APHKI dengan program studi Hukum Keluarga Islam serta jurnal-jurnal mitra. Agenda tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum keluarga Islam.
Melalui partisipasi ini, Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin meneguhkan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang aktif merespons transformasi hukum keluarga, perkembangan isu hukum kontemporer, dan kebutuhan penguatan kolaborasi akademik pada tingkat nasional maupun global.NN



