
Penghambat Cahaya Ilmu
Edisi Jum’at, 29 Maret 2024
PENGHAMBAT CAHAYA ILMU
Oleh : Drs. H. Ruslan, M.Ag.*)
Banyak teori yang telah dikemukakan oleh para ahli tentang belajar, di antaranya model klasik karya Syekh Burhanudin az-Zarnuji (wafat 591 H/1195 M atau pendapat lain 840 H/1240 M) dalam Ta’lim al-Mu’allim, agak modern Saidah Halim tentang 40 faktor yang menghambat konsentrasi belajar, dan terakhir tentang Theories of Learning oleh Ernest. Jauh sebelum lahirnya teori-teori belajar modern yang didefenisikan belajar sebagai suatu proses dan merubah tingkah laku, Imam al-Syafii pernah mengeluhkan kepada guru beliau Waki’ bahwa suatu ketika beliau mengalami suan hifzhi (kesulitan menghafal) pelajaran. Guru beliau yang bernama Waki’ ini memberi nasehat kepada beliau agar meninggalkan maksiat. Ilmu itu cahaya dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang maksiat.
Semoga pemaparan kesimpulan berikut ini bermanfaat untuk adik-adikku mahasiswa Fakultas Syariah:
- Dosa/kesalahan
Dosa (kesalahan transaksional ) yang termasuk di antara faktor penghambat cahaya ilmu. Dosa (kesalahan transaksional) yang identik dengan kegelapan/kelam mendistorsi ilmu yang di dalam Islam digambarkan sebagai cahaya, minimal mengganggu. Dosa membuat gerakan sel di otak menjadi tidak normal menghitam, al-Nashiyah (otak bagian depan) mencemari bagian otak lainnya. Kesalahan transaksional adalah kesalahan dalam hubungan antar individu bisa disebabkan didahului oleh sakit yang amat lama (Qs. al-Alaq: 15 dan Qs. al-Rahman: 41). Titik Tuhan (God Spot) akan dapat mempengaruhi bagian-bagian otak lainnya bila dibawa istigfar dan zikir-zikir lainnya.
- Merokok (syurb al-dukhan/ tadkhin)
Allah swt berfirman dalam surah al-A’raf: 57 yang artinya kurang lebih: “…dan (rasul) menghalalkan bagi mereka al-thayyibat (segala yang baik-baik) dan mengharamkan bagi mereka al-khabaits (segala yang buruk…). Para ulama (14 ulama Timur Tengah yang menandaatangani Fatwa Haram Merokok)) seperti Qalyubi, Dr. Shabur Sahin, dan Dr. Mahmud Syaltut memasukkan asap rokok ke dalam kelompok al-khabaits (sesuatu yang buruk dan membahayakan fisik) (Hasil Seminar di Ponpes Alfalah tentang Hukum Merokok disampaikan oleh KH Nuruddin Marbu)). Kombinasi dari TAR, Nikotin, Karbon Monoksida, Karbondioksida, dan benzopirin pada asap rokok tidak hanya mengakibatkan kanker, ginjal, penyakit lambung, respirasi (bronchitis), resiko patah tulang, resiko abortus, ablasio placenta, dan kematian mendadak, tetapi juga hasil penelitian terakhir di Cincinnati Amerika menunjukkan anak-anak yang terpapar asap rokok kemampuan berbahasa, logika, dan matematikanya menurun. Mahasiswa kita ada yang merokok padahal merugikan diri sendiri dan orang lain, baik ekonomi atau kesehatan. (dr. Hasan Zain, Sp.P, /alm. Power Point)
- Terlalu banyak makan dan lemak
Al-Harali (wafat 1232 M) setelah mempelajari ayat Alquran yang berkaitan dengan makanan dan minuman, maka ia menyimpulkan bahwa jenis makanan dan minuman tertentu yang dilarang dapat mempengaruhi mental manusia. Makanan halal dalam kadar tertentu atau seimbang nilai gizinya bermanfaat untuk tubuh dan kinerja otak, Sebaliknya kelebihan makan dan lemak oleh al-Zarnuji dapat menyebabkan seseorang malas. Otak juga tidak bisa atau sulit berfungsi bila kelebihan karbohidrat yang dimurnikan seperti terigu dan gula pasir. Makanan yang terlalu pedas , kecut, dan asin, makanan berformalen pewarna borax dan MSG membuat otak tumpul. Makanan haram juga secara biokimia memiliki reaksi yang berbeda dengan makanan halal dalam tubuh seseorang. Sayyidina Ali pernah berkomentar:”Jangan kamu jadikan perutmu menjadi kuburan hewan.”
- Meminum khamr dan mengkonsumsi narkoba
Khamr artinya menutup akal (memabukkan). Ada lebih 60 hadis tentang khamr. Di antarnya hadis …’setiap yang memabukkan hukumnya haram” . Apapun namanya (opioid, heroin, kokain, ganja, ekstasi, shabu-shabu, dlsb) dan bagaimanapun bentuknya. Muhammad Kamal Aziz mengatakan di antara delapan keburukan khamr salah satunya khamr mempengaruhi organ-organ ingatan pada otak hanya dalam waktu 5 atau 10 menit. BNN mengingatkan narkoba dan segala macam jenisnya berbahaya dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Menurut Hasan Ibrahim Hasan meminum khamr merupakan kebiasaan masyarakat jahiliah. Kendatipun kebiasaan ia tidak menjadi hukum boleh, Hukumnya berproses dari dilarang salat kalau mabuk sampai penegasan sesungguhnya khamr itu najis, termasuk amal syaithan dan jauhilah ia.
- Terlalu banyak nonton TV
Terlalu banyak nonton tv dan apalagi main games berdasarkan penelitian dimuat dalam Media Indonesia melibatkan 1.300 anak oleh Universitas Machigon dan Montreal menemukan dampak buruk pada anak-anak yang lebih sering nonton TV. Hasil penelitian yang dimuat dalam Media Indonesia sekitar tahun 2008 menunjukkan anak-anak yang suka nonton TV lebih dari 3 jam perhari mengalami kemundurun fungsi otak setelah remaja. Diduga oleh penulis penggunaan hp dan terlalu lama duduk (di muka) komputer merusak sel-sel otak. Saya pernah membaca suatu Jurnal hasil peneltian yang mengatakan “penemu gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk komunikasi ingin mengasingkan diri ke dalam hutan agar tidak lagi menyentuh hp kecuali dalam hal yang penting dan itu pun hanya sebatas mengatakan ya atau tidak. Sungguh luar biasa gelombang ini. Kalau kita melihatnya dengan alat mata kita bagai tersihir. Maha Benar Allah yang berfirman dalam surat al-Hijr ayat 14-15 yang artinya: “Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya tentulah mereka akan berkata: “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan bahkan kami adalah orang-orang yang kena sihir”.
Oleh karena itu, untuk solusi kecerdasan saya menghimbau bacalah Alquran, apalagi di bulan Ramadhan Mubarak ini.
Wallahu ‘alam bi shawwab.
Referensi:
Alquranul Karim
Bahaya Merokok oleh Hasan Zain
Ta’limul Muta’alim oleh al-Zarnuji
Media Indonesia (tabloid) 2008
Bahan Seminar di STAI Alfalah oleh Nuruddin Marbu
*) Penulis adalah Dosen Tetap Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin