Prodi Perbandingan Mazhab Gelar Workshop Kurikulum Program Khusus
Di awal tahun 2023, tepatnya pada hari Rabu 11 Januari 2023, Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menggelar kegiatan Workshop Kurikulum Program Khusus Perbandingan Mazhab (PKPM) di Aula Fakultas Syariah. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan 1, 2, dan 3, seluruh tutor pengajar yang berjumlah sebanyak 20 orang, pengelola pesantren tahfiz Bumi Graha Lestari, dan seluruh mahasiswa PKPM dari empat angkatan (angkatan 2022, 2021, 2020, dan 2019). Sedangkan narasumber ahli yang dihadirkan adalah H. Siti Hanna, Lc., S.Ag, MA, Ketua Prodi Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuan kegiatan Workshop Kurikulum PKPM adalah untuk mendapat hasil evaluasi narasumber ahli dan dari peserta workshop lainnya terhadap kurikulum PKPM yang diterapkan sejak tahun 2015, sekaligus mencari format ideal dari kurikulum PKPM, agar dapat mencapai visinya untuk melahirkan calon-calon ulama yang profesional.
Menurut Siti Hanna, keunggulan kurikulum PKPM adalah terletak pada sistem asramanya, pembelajaran IT, dan sejumlah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Bahkan kehadiran berbagai macam PPL menjadi salah satu cara penerapan Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM), sehingga mahasiswa PKPM dapat mempercepat penyelesaian studinya dengan konversi PPL terhadap sejumlah matakuliah yang disajikan. Di samping itu, disarankan agar menjadikan program tahfiz al-Qur’an sebagai matakuliah dengan bobot 1 sks agar mahasiswa PKPM dapat menyelesaikan kewajiban menghafalkan ayat-ayat al-Qur’an sebanyak 4 juz sebagai syarat kelulusannya.
Selain hasil review atau evaluasi dari narasumber ahli, saran maupun kritikan konstruktif disampaikan oleh para tutor dan pimpinan fakultas. Di antaranya dari Dr. Wahyuddin, M.Pd, tutor bahasa Arab yang menyarankan agar kemampuan berbahasa Arab diperoleh melalui pemakaian bahasa Arab sebagai bahasa pengantar perkuliahan atau pembelajaran dan skripsi yang ditulis dalam bahasa Arab. Demikian juga terhadap kemampuan berbahasa Inggris yang dapat diperoleh secara maksimal bila diaplikasikan di setiap kegiatan perkuliahan atau pembelajaran. Tutor yang lain, H. Asfiani Norhasani Lc menyarankan agar PKPM fokus dalam bidang fikih dan mahasiswa PKPM diwajibkan menghafalkan 500 ayat-ayat hukum. Karena menurutnya, syarat ulama itu diantaranya menguasai minimal 500 ayat-ayat al-Qur’an tentang hukum Islam. Dari pimpinan fakultas, Wakil Dekan III, Dr. Budi Rahmat Hakim, S.Ag, M.HI menyarankan agar mahasiswa PKPM berada di dalam satu kelas khusus, tidak bercampur dengan mahasiswa selainnya, walaupun terhadap mata kuliah yang sama. Misalnya terhadap perkuliahan mata kuliah Ushul Fikih, maka bobot materi perkuliahannya berbeda dengan kelas khusus.
Selain disampaikan secara langsung dalm forum dialog, peserta workshop juga memberikan saran maupun pemikirannya secara tertulis. Tindak lanjut dari kegiatan workshop ini adalah rumusan Naskah Akademik Kurikulum Terpadu Program Khusus Perbandingan Mazhab yang akan menjadi pedoman kegiatan pembelajaran/perkuliahan mahasiswa PKPM baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan asrama.