KONTRAK KERJASAMA POSBAKUM FS & PA BARABAI
[dropcap]POS[/dropcap] Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014. Layanan hukum meliputi informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadilan Agama Barabai bekerjasama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari untuk membentuk Posbakum. Posbakum merupakan bagian dari inplementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
[metaslider id=1622]