Temu Silaturahim Dosen dan Rencana PTM 50%
- Posted by Admin Fasya
- Categories BERITA
- Date 11/02/2022
Temu Silaturahim Dosen dan Rencana PTM 50%
Fakultas Syariah kembali menggelar acara Temu Silaturahim Dosen pada hari Rabu, 9 Februari 2022 di Auditorium Mastur Jahri UIN Antasari Banjarmasin. Acara ini dirangkai dengan kegiatan Rapat penetapan matakuliah semester genap tahun akademik 2021/2022. Acara ini pun dihadiri oleh segenap pimpinan fakultas, dosen tetap dan dosen tidak tetap fakultas Syariah UIN Antasari. Pada kegiatan temu Silaturahim Dosen, Prof. Dr. Hj. Masyithah Umar, M.Hum atau yang lebih akrab disapa “Bunda” ini menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Keluargaku Sayang”. Di dalam orasinya, Bunda menegaskan tentang pentingnya memelihara adab terhadap keluarga, karena mengabaikan adab terhadap keluarga akan menyebabkan hilangnya kasih sayang antara ahli keluarga, melambangkan kepribadian yang buruk, dan merenggangkan hubungan keluarga. Padahal Nabi Muhammad saw mengingatkan bahwa tidak akan masuk surga bagi orang yang memutus tali silaturahim.
Bunda pun memaparkan hasil penelitiannya tentang tingginya angka perceraian di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tahun 2010 sampai 2015, angka perceraian di Kalses terus merangkak naik, dibandingkan dengan angka perkawinan sebanyak 40.026 pasangan, maka perceraian berada di angka 11,78% atau dialami oleh lebih dari 4715 pasangan suami istri. Demikian juga data dari tahun 2016 sampai tahun 2021, angka perceraian meningkat tajam. Dibandingkan angka perkawinan sebesar 32.789 pasangan, maka kasus perceraian berada pada angka 1.237 kasus (selama 6 bulan sejak Januari sampai dengan Juni 2021). Selama satu tahun, kasus perceraian hampir mencapai 2.500 kasus, sedangkan jumlah perkawinan selama 6 tahun berjumlah 5.464 pasangan. Hal ini berarti setiap tahun hampir 50% terjadi perceraian dari rata-rata jumlah yang melangsungkan perkawinan. Lantas apa penyebabnya?
Menurut hasil penelitiannya, terdapat beberapa penyebab tingginya angka prosentasi kasus perceraian, yaitu: terjadi kekerasan dalam rumah tangga, tidak optimalnya peranan Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP4). ketidakpahaman masyarakat tentang proses perceraian, dijumpai adanya segilintir kuasa hukum/penasihat hukum yang memanfaatkan situasi sulit para pencari keadilan, persoalan ekonomi yang membuat masyarakat pasrah tidak berkutik, dan posisi perempuan dan anak yang lemah dalam mengekspresikan dirinya.
Setelah penyampaian orasi ilmiah, kegiatan silaturahim dosen dilanjutkan dengan kegiatan rapat penetapan matakuliah semester genap tahun akademik 2021/2022. Setiap dosen menerima ketetapan matakuliah yang akan diampu berdasarkan beban maksimal kewajibannya. Disamping itu, Dr. Rahmat Sholihin, M.Ag selaku Wakil Dekan 1 yang membidangi akademik dan kelembagaan Fakultas Syariah, menyampaikan perihal kebijakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) yang akan diberlakukan sebesar 50% dari jumlah mahasiswa atau kapasitas daya tampung lokal perkuliahan. Kebijakan ini erat kaitannya dengan situasi pandemi covid19 yang belum berakhir sehingga diperlukan sejumlah aturan atau regulasi pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk pembatasan kegiatan masyarakat kampus dengan tujuan mengurangi dampak penyebaran covid19. PTM terbatas ini akan diikuti oleh mahasiswa yang berada di semester II dan IV, sedangkan mahasiswa pada semester VI akan mengikuti perkuliahan secara daring, kecuali terhadap beberapa mata kuliah yang memiliki muatan praktek antara lain mata kuliah Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, dan Keterampilan Ibadah.