Serahkan Buku, KPU Kunjungi Fakultas Syariah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPU berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia, KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.
Pada Jum’at siang, pihak KPU menemui jajaran pimpinan Fakultas Syariah dengan tujuan menyerahkan 2 (dua) unit buku berjudul “Menjaga Integritas Pemilu: Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019” kepada Fakultas Syariah UIN Antasari. KPU Pusat memberikan amanah kepada KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota agar buku-buku tersebut disampaikan ke kampus-kampus yang terdapat Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Dalam hal ini, Fakultas Syariah UIN Antasari termasuk yang mendapatkan buku tersebut.