Bimbingan Perkawinan (Kursus Pra Nikah) oleh Fakultas Syariah UIN Antasari dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin
Fakultas Syariah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Banjarmasin Kasi Bimas Islam, Bapak H. Ahmad Sya’rani, M.Ag. dalam hal memberikan bimbingan perkawinan (kursus pra nikah) bagi calon pengantin se-Kota Banjarmasin. Bimbingan ini merupakan bimbingan tahap III di tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Banajarmasin bertempat di Aula Bararakatan Kementerian Agama Kota Banjarmasin dari tanggal 12 sampai dengan 13 April 2022.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua hari dengan dua kelompok. Hadir pada kegiatan bimbingan di hari pertama sejumlah tiga puluh pasangan calon pengantin se-Kota Banjarmasin dengan beberapa pemateri yang memberikan bimbingan perkawinan termasuk salah satunya dari Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
Fakultas Syariah UIN Antasari berkesempatan memberikan materi pada hari pertama dari kegiatan tersebut, yaitu hari Selasa tanggal 12 April 2022 jam 08.00 sampai dengan jam 10.00. Perdana dalam kerjasama memberikan bimbingan perkawinan antara Fakultas Syariah dengan Kementerian Agama Kota Banjarmasin ini dimulai oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. yang memberikan materi dengan tema “Merajut Keharmonisan Rumah Tangga”.
Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari mengajak para calon pengantin untuk meluruskan niat sebelum melangsungkan pernikahan sesuai dengan sabda Rasulullah saw.: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal: karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Akan tetapi, lebih memilihlah perempuan yang memiliki agama. Jika tidak demikian maka kamu akan tertimpa kerugian dan kefakiran.”. Inilah awal untuk merajut keharmonisan rumah tangga menurut Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari ketika menyampaikan materi bimbingan perkawinan.
Di akhir materinya Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari berpesan agar para calon pengantin mewaspadai beberapa hal yang bisa mengancam keharmonisan rumah tangga, yaitu: pertama, ketidaksiapan fisik, mental, dan ekonomi, kedua, gangguan-gangguan dari luar, dan ketiga, perceraian.
Kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Antasari dengan Kementerian Agama Kota Banjarmasin ini insya Allah akan berlanjut. Fakultas Syariah akan melibatkan beberapa dosen untuk memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin karena Fakultas Syariah memiliki Program Studi Hukum Keluarga Islam yang sangat relevan untuk memberikan bimbingan.