Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari dan Kantor Hukum Borneo Law Firm Selenggarakan Kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum di SMAN 5 Banjarmasin
Pada hari ini Senin tanggal 29 Januari 2024, Kantor Hukum Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin bersama dengan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Muhammad Rafly, Muhammad Rangga, Hamdan Ali Hafi, Fatma Yunita Sari dan Syahrani selaku penyelenggara dalam rangkaian agenda Penyuluhan Bantuan Hukum, menyelenggarakan acara penyuluhan pada SMAN 5 Banjarmasin dengan tema “Bersama Lawan Bullying: Pahami, Tangani dan Lindungi Hak Kita!” yang bertempat di Aula Paman Birin SMAN 5 Banjarmasin. Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. selaku Direktur Utama Kantor Borneo Law Firm. Acara ini secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H.
Pada acara tersebut, pihak sekolah yang diwakili oleh Siswanto, S.Pd. memberikan sambutan hangat dan juga terdapat sambutan singkat dari Direktur BLF, yaitu M. Maulidin Abdi, S.H., M.H. Acara atau agenda Penyuluhuan Bantuan Hukum ini diadakan bersama dengan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin pada Praktikum A sekaligus menjadi pembelajaran akan bahayanya bullying (perundungan) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Kegiatan ini diharapkan menjadi pembalajaran serta momentum para siswa untuk menciptakan lingkungan dan suasana yang positif selama mereka belajar di sekolah.
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. dalam penyampaian materinya, memberikan gambaran akan beberapa hal yang marak terjadi di lingkungan bermasyarakat terutama di lingkungan sekolah, yaitu bullying. Narasumber memberikan beberapa cara dalam materinya guna menghindarkan perilaku bullying dalam lingkungan sekolah, di antaranya membuat aturan yang tegas, mengajarkan keberanian, memberikan sosialiasasi tentang dampak buruknya bullying, memberikan sosialisasi tentang toleransi, memberikan sanksi yang berat kepada pelaku bullying, menciptakan jalur komunikasi yang terbuka, mengadakan kegiatan anti perundungan, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ajaran untuk mudah beradaptasi, dan menjalin banyak pertemanan.
Ke depannya, acara ini juga akan menjadi suatu agenda berkelanjutan. Tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi ada kelanjutan yang akan diadakan kembali, agar siswa tidak hanya mengerti tentang bahaya tindakan perundungan, tetapi juga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi perundungan terhadap siswa lainnya.