Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Adakan Penyuluhan di SMA IT Assalam Martapura
Pada Selasa, 6 Februari 2024, sejumlah mahasiswa magang yang berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin meangadakan kegiatan berupa “Penyuluhan Hukum Kenakalan Remaja dan Tindak Pidana Anak”. Para mahasiswa tersebut melakukan magang di kantor Advokat Muhammad Mustangin, S.H., M.H. Law Firm. Mereka merupakan Mahasiswa Praktikum A dengan anggotanya yang terdiri dari Yamani Naufal, Kamalia Rohana, Dian May Syifa, Muhammad Noor Ridani, dan Dini Awalia. Pada kegiatan berupa penyuluhan yang dilaksanakan di Aula SMA IT Assalam Martapura ini, materi penyuluhan disampaikan oleh Muhammad Mustangin, S.H., M.H. selaku narasumber dengan dibantu oleh mahasiswa magang.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang berjumlah 30 orang yang merupakan siswa-siswi SMA IT Assalam Martapura. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada siswa dalam bentuk kenakalan remaja dan tindakan pidana yang akan dilakukan jika melanggar hukum. Anak merupakan salah satu yang dapat berkonflik dengan hukum yang telah berusia 12 tahun, tetapi belum 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dengan hadirnya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat memberikan pencegahan dengan beberapa upaya seperti upaya preventif dan upaya refresif, agar anak yang belum berumur dewasa dapat mencegah terjadi akan tindak pidana.