Perkuat Bekal Pengalaman Praktis, Fakultas Syariah Selenggarakan Program Praktikum Peradilan dengan Penempatan Magang Mahasiswa di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
RANTAU. “Kami sangat senang dan berterima kasih, Fakultas Syariah UIN Antasari kembali mempercayakan kepada kami untuk menjadi salah satu tempat praktik magang mahasiswa. Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mahasiswa peserta praktikum yang telah banyak membantu dan berkontribusi dalam pelayanan kantor di Pengadilan Agama Rantau”, ujar Ahmad Fahlevi, Ketua Pengadilan Agama Rantau. Hal tersebut disampaikan beliau dalam sambutan pada acara penjemputan mahasiswa Praktikum B Progam Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syakhshiyah) di pengadilan setempat pada Senin, 12 Agustus 2024.
Acara penjemputan mahasiswa praktikum.
Acara tersebut menandai berakhirnya masa magang gelombang kedua dari mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam yang ditugaskan selama satu bulan setelah sebelumnya juga ditempatkan mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Dr. Budi Rahmat Hakim, S.Ag., M.H.I. selaku Dosen Pembimbing Praktikum sekaligus mewakili pimpinan Fakultas Syariah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas kesediaan pihak Pengadilan Agama Rantau dalam memfasilitasi penempatan praktikum mahasiswa. “Kami bersyukur dan memberikan apresiasi penuh kepada Bapak Ketua dan jajaran Pengadilan Agama, yang untuk kesekian kalinya berkenan untuk bekerja sama dalam memfasilitasi penempatan dan pembimbingan mahasiswa kami selama berpraktikum di tempat ini, terkhusus juga kami sampaikan kepada YM Ibu Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. selaku pamong yang telah banyak memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa kami, tentu banyak pengalaman praktis dan wawasan berharga yang diperoleh mahasiswa kami di luar dari yang mereka terima di kelas, untuk itu kami sampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas hal-hal yang kurang berkenan dan tidak pada tempatnya selama anak-anak kami berinteraksi di lingkungan kantor pengadilan ini”, ujar Budi dalam sambutannya.
Dalam rangkaian kegiatan akhir magang dan penjemputan yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Rantau tersebut juga dilaksanakan penandatanganan implementasi kerja sama sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dengan Pengadilan Agama Rantau. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan pejabat fungsional serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Rantau.
Penandatanganan naskah implementasi kerja sama Fakultas Syariah dengan Pengadilan Agama Rantau terkait pelaksanaan praktikum.
Selain Pengadilan Agama Rantau, penempatan mahasiswa Fakultas Syariah untuk melaksanakan praktikum disebar di beberapa Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, bahkan ada satu kelompok mahasiswa magang dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang ditempatkan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Tiga dari empat program studi di Fakultas Syariah, yakni Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam dan Perbandingan Mazhab menempatkan mahasiswa magang pada Pengadilan Agama, sedangkan khusus Program Studi Hukum Tata Negara, menempatkan mahasiswanya pada Pengadilan Negeri. Sehubungan banyaknya mahasiswa yang ditempatkan pada satu Pengadilan Agama, karenanya penempatan dibagi dalam 2 hingga 3 gelombang dengan masing-masing menjalani masa tugas magang selama satu bulan. Program praktikum peradilan yang dilaksanakan secara rutin pada semester genap oleh semua program studi di lingkungan Fakultas Syariah ini diharapkan dapat menjadi pengayaan pengetahuan sekaligus pengalaman dan keterampilan praktis bagi mahasiswa dalam pelayanan administrasi pendaftaran perkara sampai kepada pemeriksaan dan penanganannya dalam persidangan. (BRH)
Pemotongan tumpeng menandai akhir masa magang mahasiswa dalam praktikum Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Pengadilan Agama Rantau.