
Sinergi Indonesia-Malaysia dalam Kajian Hukum Perkawinan
- Posted by Adi Ilhami
- Categories BERITA, Berita HKI
- Date 11/12/2025
Pada Kamis pagi, 11 Desember 2025, suasana perkuliahan di Fakulti Pengajian Kontemporeri Islam UNISZA terasa berbeda. Tepat pukul 10.00 WITA, dimulai sesi kuliah kolaborasi internasional bersama Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Dalam kesempatan ini, Ibu Dwi Arini Zubaidah, M.H, hadir sebagai pemateri dan membawakan topik mengenai Hukum Perkawinan di Indonesia. Dengan penyampaian yang runtut dan komunikatif, beliau mengulas mulai dari dasar-dasar hukum perkawinan, syarat yang harus dipenuhi calon pasangan, hingga hak dan kewajiban suami istri dalam membangun keluarga.
Kehadiran Prof. Madya Dr. Jamalluddin bin Hashim semakin memperkuat dinamika perkuliahan. Beliau mendampingi mahasiswa UNISZA serta menjembatani dialog antara pemateri dan peserta. Antusiasme mahasiswa tampak jelas ketika mereka mengajukan pertanyaan kritis tentang nominal mahar, tantangan long distance relationship bagi pasangan yang sudah menikah, penyebab masih tingginya angka nikah muda, serta pandangan ulama dan negara terhadap praktik nikah beda agama.
Sesi yang berlangsung hingga pukul 10.40 ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga menegaskan semangat kolaborasi akademik antara UIN Antasari dan UNISZA. Harapannya, kerja sama lintas negara ini dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kajian hukum Islam di masa depan.






