
BIONHES#1: Kupas Tuntas Penelitian Berkualitas
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HES
- Date 08/07/2026
Banjarmasin – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, telah menggelar kegiatan Bincang Ilmiah Online Hukum Ekonomi Syariah (BIONHES) #1 pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan perdana ini menghadirkan Dr. Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H., sebagai narasumber dengan mengangkat tema “Kupas Tuntas Penelitian Berkualitas”. Acara yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki komitmen untuk mengembangkan kemampuan dalam menulis artikel penelitian yang bermutu.
Dipandu oleh Muhamad Rahmani Abduh, S.E., M.H., kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Syarif memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak ragu untuk memulai proses menulis dan meneliti.
“Jangan takut gagal, takutlah tidak pernah mencoba. Daripada menunggu penyesalan, lebih baik menjemput pengalaman,” tegasnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Dr. Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H. Dalam penyampaiannya, Dr. Firqah menjelaskan berbagai tips and tricks dalam menghasilkan artikel penelitian yang berkualitas. Materi yang dibahas meliputi cara memilih tema yang relevan, menemukan research gap, hingga menentukan metode penelitian yang tepat.
Pada sesi akhir, kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi santai namun bermakna. Para mahasiswa berkesempatan menyampaikan berbagai ide penelitian yang kemudian mendapat arahan langsung dari Dr. Firqah dan Dr. Syarif. Suasana diskusi tersebut menjadi ruang belajar yang produktif bagi mahasiswa untuk mengembangkan gagasan awal menjadi rancangan penelitian yang lebih terarah.
Kegiatan BIONHES #1 ini menjadi salah satu wujud komitmen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam meningkatkan mutu riset di kalangan sivitas akademika. Melalui forum ilmiah semacam ini, mahasiswa diharapkan semakin terdorong untuk aktif menulis, meneliti, dan berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.
Ke depan, kegiatan BIONHES diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala serta melibatkan lebih banyak peserta dan narasumber, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun peneliti di bidang hukum ekonomi syariah.
Penulis: Muhamad Rahmani Abduh
Tag:BIONHES



