
Perkuat Jejaring Akademik Nasional, Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Antasari Jalin Kerja Sama dengan PDHKI–APHKI dan Jurnal Mitra
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HKI
- Date 23/07/2026
Makassar — Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin memperkuat komitmennya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan jejaring kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI), Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), serta sejumlah jurnal mitra PDHKI.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL), The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL), serta Musyawarah Kerja Nasional PDHKI ke-8 dan APHKI ke-7. Kegiatan yang mengangkat tema “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation” ini diselenggarakan di Makassar pada 22–24 Juli 2026.
Delegasi Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin; Nahdia Nazmi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam; serta Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., M.A.Hk., selaku reviewer Jurnal Syariah.
Kehadiran unsur pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan reviewer jurnal menunjukkan keseriusan Fakultas Syariah UIN Antasari dalam membangun kolaborasi akademik yang berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret, seperti pertukaran pengetahuan, penyelenggaraan seminar dan konferensi, pengembangan kurikulum, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah.
Penandatanganan MoU antara PDHKI–APHKI dengan program-program studi Hukum Keluarga Islam dan jurnal mitra secara resmi dilaksanakan pada rangkaian penutupan seminar internasional dan Musyawarah Kerja Nasional. Agenda tersebut mempertemukan unsur organisasi profesi, pengelola program studi, dan pengelola jurnal sebagai mitra strategis dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Nahdia Nazmi, S.H.I., M.H., memandang kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang kolaborasi antarlembaga. Sinergi dengan PDHKI dan APHKI dapat menjadi sarana pertukaran gagasan, penguatan tata kelola program studi, serta pengembangan inovasi pembelajaran yang responsif terhadap dinamika hukum keluarga kontemporer.
Selain memperkuat kelembagaan program studi, kerja sama dengan jurnal mitra PDHKI juga membuka peluang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan produktivitas akademik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pelatihan penulisan artikel ilmiah, pendampingan publikasi, penguatan kualitas proses penelaahan naskah, serta penyebarluasan hasil penelitian hukum keluarga Islam kepada masyarakat akademik yang lebih luas.
Melalui penandatanganan MoU ini, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem akademik yang kolaboratif, produktif, dan adaptif terhadap transformasi hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun internasional.



