
Mahasiswa HKI Ikuti Kegiatan Pengabdian Masyarakat Melalui Sidang Keliling Pengadilan Agama Pelaihari di Desa Muara Kintap
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HKI
- Date 29/08/2026
Tanah Laut, Kalimantan Selatan — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang sedang melaksanakan kegiatan praktikum di Pengadilan Agama Pelaihari turut berpartisipasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui agenda sidang keliling Pengadilan Agama Pelaihari yang dilaksanakan di Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik dan pengabdian lembaga peradilan dalam rangka menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Pelaihari, meliputi para hakim, panitera pengganti, serta panitera muda. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa HKI yang sedang menjalani praktikum turut terlibat sebagai bagian dari proses pembelajaran lapangan sekaligus penguatan pengalaman praktis dalam memahami mekanisme pelayanan hukum kepada masyarakat.
Mahasiswa HKI yang menjadi perwakilan dalam kegiatan ini adalah Nisa Adelia dan Ahmad Rifandi. Keduanya berkesempatan menyaksikan secara langsung proses pelaksanaan persidangan di luar gedung pengadilan, mulai dari tahapan administrasi perkara, proses pemeriksaan persidangan, hingga pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Pelaihari di Desa Muara Kintap menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam menjalankan prinsip justice for all atau keadilan bagi seluruh masyarakat. Melalui mekanisme ini, masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh layanan hukum, sehingga hambatan geografis dan biaya dapat diminimalisasi.
Bagi mahasiswa HKI, keterlibatan dalam kegiatan tersebut memberikan pengalaman akademik dan profesional yang berharga. Praktikum tidak hanya memberikan pemahaman mengenai teori hukum keluarga Islam yang dipelajari di bangku perkuliahan, tetapi juga memperkenalkan mahasiswa pada praktik nyata penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami peran strategis Pengadilan Agama dalam memberikan perlindungan hukum, menyelesaikan sengketa keluarga, serta memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengalaman lapangan tersebut diharapkan mampu membentuk mahasiswa HKI menjadi calon praktisi hukum yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial.
Pengadilan Agama Pelaihari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk pelaksanaan sidang keliling sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara lembaga peradilan, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem hukum yang lebih inklusif.
Dengan adanya kolaborasi antara Pengadilan Agama Pelaihari dan mahasiswa HKI melalui kegiatan praktikum, diharapkan tercipta sinergi positif dalam mendukung pendidikan hukum berbasis praktik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan sekitarnya.








