
LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Ikuti Sosialisasi Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028–2030
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA, Berita LKBH
- Date 30/09/2026
Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar kegiatan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum untuk periode 2028–2030. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), termasuk LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin sebagai salah satu LKBH yang telah terakreditasi.
Berkesempatan hadir dari LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Ketua LKBH Prof. Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H dan Wakil Bendahara LKBH Dona Salwa, S.H, M.H. dalam kegiatan ini dipimpin oleh Tim Kementerian Hukum Kanwil Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, S. Kom., M. Si, Penyuluh Hukum ahli Madya pada Kanwil Kemenkum Kalsel Dianor, S.H., M.H., Penyuluh Hukum ahli Muda Tulus Achir Cahyadi, S.H. serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Tutus Bahtiar, S.H.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 September 2026 ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memetakan dan menjaring potensi OBH yang qualified untuk terakreditasi maupun menaikkan akreditasi yang telah dimiliki. Melalui proses penjaringan ini, Kemenkum berkomitmen untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan mendapatkan akses keadilan (access to justice) yang merata dan berkualitas. Dalam sesi diseminasi, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar kualifikasi, mekanisme verifikasi dan akreditasi, hingga tata cara pengajuan berkas administrasi.
Di Kalimantan Selatan terdapat 2015 Pos Bantuan Hukum tingkat desa/kelurahan yang memerlukan keterlibatan 11 OBH yang telah terakreditasi untuk melakukan pelatihan paralegal sekaligus melakukan monitoring.
Dengan dibukanya tahapan penjaringan ini, diharapkan semakin banyak organisasi bantuan hukum di seluruh Indonesia yang terverifikasi dan siap bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum gratis pada periode 2028–2030 mendatang.







