PENDAFTARAN ULANG (HER REGISTRASI) MAHASISWA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017
Salam Sukses,
Kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin Program Sarjana Strata Satu (S1) dan Program Diploma Tiga (D3) untuk mendaftarkan diri (Her Registrasi) pada Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017.
Yuk, secepatnya daftarkan kembali matakuliah dan semangat untuk kembali belajar di bulan Februari.
Pengumuman nomor B-1127A/In.01/I.5/PP.00.9/12/2016 tentang Pendaftaran ulang
(Her Registrasi) Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017 IAIN Antasari Banjarmasin
dapat diunduh Pengumuman-Her-Registrasi-Semester-Genap-TA-2016-2017
PENGUMUMAN
Nomor : In.04/1.5/PP.00.9/695/2013
Tentang
PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2013/2014
IAIN ANTASARI BANJARMASIN
Kepada seluruh Mahasiswa IAIN Antasari Banjarmasin baik Mahasiswa Program Sarjana Strata Satu (S1) maupun Program Diploma Tiga (D3)
untuk mendaftarkan diri pada Semester Genap Tahun Akademik 2013/2014 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Pembayaran Biaya Pendidikan
A. Tempat dan Tata Cara Pembayaran Biaya Pendidikan
a. Mahasiswa/i dapat melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan pada seluruh Cabang Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah
diwilayah Kalimantan Selatan,
b. Mahasiswa/i cukup membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk ditunjukkan kepada Teller Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah
dan menyebutkan jenis dan besar biaya yang akan dibayarkan (SPP/Praktikum/KKN),
c. Mahasiswa/i menerima Slip Bukti Pembayaran resmi dari Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah,
d. Slip bukti pembayaran digunakan sebagai salah satu lampiran persyaratan Pendaftaran Ulang (Heregistrasi).
B. Besaran Biaya Pendidikan
a. Besar Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Besar uang SPP berdasarkan tabel berikut ini :
1. Angkatan 2013, 2012 dan 2011 – Semua Fakultas sebesar Rp. 600.000
2. Angkatan 2010, 2009, 2008 dan 2007 – Semua Fakultas sebesar Rp. 400.000
Khusus untuk Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (Program Studi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah dan
Program D3 Perbankan Syariah sebesar Rp. 600.000
3. 2005 dan 2006 – Semua Fakultas sebesar Rp. 400.000
b. Besar Uang Praktikum / PPL
Bagi mahasiswa/i yang akan melaksanakan kerja praktek untuk semua fakultas uangpraktikum/PPL sebesar Rp. 300.000,-
c. Besar Uang Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk semua fakultas sebesar Rp. 250.000,-
2. Pendaftaran Ulang (Heregistrasi)
A. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Ulang
a. Mahasiswa/i melaui Anjungan Mandiri Mahasiswa SIAKAD diwajibkan mengisi Data Pribadi dan menyerahkan hasil cetaknya
sebanyak 1 lembar.
b. Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli dan fotocopynya sebanyak 1 lembar.
c. Menyerahkan seluruh slip bukti pembayaran resmi dari Bank Kalsel atau Bank Kalsel Syariah.
d. Khusus untuk angkatan 2005 s.d. angkatan 2007, menyerahkan pas photo berwarna sebanyak 2 lembar dengan ukuran 2 x 3 cm.
B. Tempat Pendaftaran ulang
Seluruh berkas pendaftaran ulang diserahkan pada Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni di Gedung Akademik Center
(Gedung SIAKAD) IAIN Antasari Banjarmasin pada waktu yang telah ditentukan.
3. Waktu Pembayaran dan Penyerahan Berkas Pendaftaran Ulang
a. Pembayaran dan penyerahan berkas pendaftaran ulang dilaksanakan setiap hari kerja, Senin s.d. Kamis dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA
dan pukul 13.00 s.d. 15.00 WITA. Khusus untuk hari Jum’at dari pukul 09.00 s.d 10.30 WITA dan 14.00 s.d. 15.30 WITA.
b. Pembayaran dan penyerahan berkas pendaftran ulang dapat dilakukan pada hari yang sama ditentukan waktunya berdasarkan Fakultas
dengan rincian sebagai berikut :
1. Fakultas Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam – Semua Angkatan tanggal 21 s.d. 28 Januari 2014
2. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan – Semua Angkatan tanggal 29 Januari s.d. 6 Februari 2014
3. Fakultas Dakwah dan Komunikasi serta Fakultas Ushuluddin dan Humaniora – Semua Angkatan tanggal 9 s.d 14 Februari 2014
4. Lain – Lain
a. Pengumuman ini dapat diakses dan diunduh lewat laman website IAIN Antasari Bajarmasin : http://www.iain-antasari.ac.id.
b. Mahasiswa yang akan mengambil cuti studi / terminal agar melengkapi ketentuan sebagai berikut :
– Surat Keterangan Cuti Studi yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas masing-masing.
– Fotocopy KTM terakhir. – Berkas dimaksud disampaikan kepada Rektor melalui Sub Bagian Tata Usaha pada Bagian Umum
yang selanjutnya diberi lembar disposisi untuk diketahui pimpinan dan diteruskan oleh Sub Bagian Tata Usaha
ke Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Antasari Banjarmasin dari tanggal 3 Februari s.d. 3 Maret 2013.
c. Bagi mahasiswa yang pindah jurusan agar melampirkan surat persetujuan pindah jurusan dari fakultas masing-masing.
d. Hal-hal yang belum jelas berhubungan dengan pengumuman ini, dapat ditanyakan langsung ke Bagian Akademik, Kemahasiswaan
dan Alumni IAIN Antasari Banjarmasin setiap hari kerja.
Ditetapkan di : Banjarmasin
Pada tanggal : 30 Desember 2013
Rektor,
ttd,
Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA
NIP. 19551223 198203 1 001