
Bekali Mahasiswa Hadapi Praktikum Peradilan, Prodi Hukum Ekonomi Syariah Tekankan Target Capaian dan Teknis Pelaksanaan
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HES
- Date 09/06/2026
Banjarmasin, 9 Juni 2026 – Sebanyak 63 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin mengikuti kegiatan pembekalan praktikum peradilan pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin sejak pukul 09.00 WITA ini menjadi tahapan penting sebelum mahasiswa melaksanakan praktikum di berbagai Pengadilan Agama di Kalimantan Selatan.
Acara dipandu oleh Habibah Lestari MS sebagai pembawa acara. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh M. Aditya Rahman, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Syarif menyampaikan bahwa praktikum peradilan merupakan salah satu agenda akademik penting dalam pembentukan kompetensi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah. Ia juga berpesan agar mahasiswa terus meningkatkan kapasitas diri selama mengikuti praktikum. Menurutnya, kesempatan belajar di lingkungan pengadilan harus dimanfaatkan sebagai ruang pembentukan kedisiplinan, etika, dan profesionalitas.
“Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia termasuk orang yang beruntung. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia celaka,” pesannya kepada para mahasiswa.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Lutfia Azizah sebagai moderator. Materi pertama disampaikan oleh dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Muhammad Rahmani Abduh, S.E., M.H., yang membahas target capaian praktikum peradilan. Dalam penyampaiannya, Abduh menegaskan bahwa terdapat beberapa target capaian yang mesti dipenuhi mahasiswa sebagai luaran dari kegiatan ini, mulai dari mengamati, memahami, hingga ikut berpartisipasi langsung dalam proses pelayanan dan persidangan di lembaga peradilan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H., yang menjelaskan teknis pelaksanaan praktikum peradilan. Dalam arahannya, Dr. Syarif memaparkan sejumlah hal penting, mulai dari tata tertib kegiatan, etika berpakaian, pola komunikasi dengan pamong, hingga kewajiban penyusunan laporan pada akhir masa praktikum.
Terkait penyusunan laporan, Dr. Syarif menekankan pentingnya laporan berbasis penelitian sebagai outcome dari kegiatan praktikum. Dengan demikian, laporan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam mengamati persoalan hukum dan menganalisis praktik peradilan.
Ia juga berpesan agar mahasiswa senantiasa menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalitas selama berada di lingkungan pengadilan. Mahasiswa diminta tidak malu bertanya dan membangun komunikasi yang baik dengan pamong serta memanfaatkan kesempatan praktikum sebagai sarana untuk mengembangkan kompetensi sebagai calon praktisi hukum.
Kegiatan pembekalan praktikum peradilan ini menjadi wujud komitmen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam memastikan bahwa praktikum tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan capaian pembelajaran yang relevan dengan profil lulusan prodi, khususnya sebagai praktisi hukum.
Melalui pembekalan ini, para mahasiwa Prodi Hukum Ekonomi Syariah diharapkan dapat melaksanakan praktikum dengan kesiapan akademik, mental, dan etika profesional yang baik, sekaligus mampu menjadikan pengalaman di lembaga peradilan sebagai bekal penting dalam penguatan kompetensi hukum ekonomi syariah.
Penulis: Muhamad Rahmani Abduh | Juru Foto: Laila Rahma Agusriani
Tag:Praktikum HES



