
Berbekal Praktikum di KUA, Mahasiswa HKI Edukasi Catin tentang Pentingnya Pencatatan Nikah
GAMBUT – Sinergi apik terjadi antara mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dan Kantor Urusan Agama (KUA) Gambut. Pada Selasa (5/8), KUA Gambut mempercayakan Nisa Adelia, salah satu mahasiswanya, untuk mengisi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 10 pasang calon pengantin (catin). Dalam sesi tersebut, Nisa membawakan materi yang sangat relevan dan mendalam, yaitu “Pentingnya Pencatatan Perkawinan”.
Nisa mengawali penjelasannya dengan menggarisbawahi makna sakral dari pernikahan sebagai mitsaqan ghalidzan, sebuah perjanjian yang kuat antara dua insan, disaksikan oleh Allah SWT. Namun, ia juga menyoroti bahwa tanpa adanya pencatatan resmi di lembaga negara, perjanjian tersebut rentan menghadapi berbagai masalah hukum. Pencatatan adalah kunci untuk memastikan hak dan kewajiban suami-istri terlindungi secara hukum.
Keunggulan dari paparan Nisa adalah kemampuannya menghubungkan teori dengan realita di lapangan. Berkat pengalaman praktikumnya di KUA Gambut, ia dapat menyajikan contoh kasus nyata yang sering terjadi di masyarakat. “Bayangkan, anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat akan kesulitan mengurus akta kelahiran. Atau, ketika terjadi perceraian, hak-hak perempuan dan anak bisa terabaikan. Ini adalah konsekuensi pahit yang sering terjadi,” ujarnya.
Pesan Nisa sangat jelas: pencatatan pernikahan bukan sekadar prosedur, melainkan benteng perlindungan hukum bagi keluarga. Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi perguruan tinggi untuk mencetak generasi yang cerdas dan bermanfaat.
Tag:Praktikum