Dikukuhkan sebagai Guru Besar, H. M. Hanafiah Sampaikan Metode Ijtihad Integratif dalam Hukum Islam
Rabu, 26 Oktober 2022 merupakan momen bersejarah bagi H. M. Hanafiah yang seorang dosen pada Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Dimana pada hari itu, beliau dikukuhkan menjadi seorang guru besar dalam bidang ilmu hukum Islam. Hasil yang beliau capai hingga kepada tahap jabatan fungsional tertinggi di bidang akademik, yaitu memperoleh predikat guru besar, menambah jumlah guru besar di UIN Antasari menjadi 17 orang. Pengukuhan beliau sebagai guru besar dilakukan melalui Sidang Senat Terbuka bertempat di Auditorium Mastur Jahri UIN Antasari Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A.
H. M. Hanafiah yang resmi mendapat tambahan gelar profesor atau disingkat “Prof.” di depan nama beliau, memberikan orasi ilmiah dengan judul “Metode Ijtihad Integratif dalam Hukum Islam” saat acara pengukuhan tersebut. Pada orasi ilmiah tersebut, disampaikan bahwa betapa urgennya melakukan ijtihad untuk menjawab problematika kontemporer pada era global, dimana Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam telah menyediakan instrumen-instrumen hukum yang menjadikannya fleksibel dengan segala perubahan zaman. Dengan kata lain, Islam merupakan agama yang senantiasa sesuai untuk segala zaman dan tempat, termasuk di era globalisasi.
Doktor lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2012 tersebut mengatakan bahwa bukanlah hal yang berlebihan jika umat Islam selalu optimis, betapa pun hebat perkembangan kasus-kasus di era globalisasi, akan selalu dapat diikuti oleh hukum Islam. Caranya dengan melakukan ijtihad menggunakan metode integratif untuk menjawab segala problematika kontemporer yang muncul tersebut, lanjut beliau. Selanjutnya, beliau menambahkan terkait hal ini bahwa hukum Islam adalah hukum yang salihun likulli zaman wa likulli makan.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri berbagai tamu undangan, di antaranya Ketua Asosiasi Advokad Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Sabri Noor Herman, S.H., M.H., Ketua Bidang Fatwa MUI Kalimantan Selatan, K.H. Abdussamad Sulaiman, Lc., dan Wakil Rektor I Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura, Dr. H. A. Fauzan Saleh, M.Ag. Selain itu, yang juga memenuhi undangan pada acara itu, yakni Dewan Penyantun UIN Antasari, Drs. Bahran Noor Haira, M.Ag. dan Ketua Dharma Wanita Persatuan UIN Antasari, Hj. Mariani Mujiburrahman.