
Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Raih Tiga Penghargaan pada ICOSHEL 2nd di Semarang
- Posted by Humas Fakultas Syariah
- Categories Berita HES
- Date 12/09/2026
Semarang – Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menorehkan prestasi dalam forum akademik internasional. Pada 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) yang berlangsung pada 8–10 September 2026 di Hotel Pandanaran Semarang, Dosen Prodi HES berhasil meraih tiga penghargaan, terdiri atas dua penghargaan Best Presenter dan satu Best Article.
ICOSHEL 2nd diselenggarakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Konferensi ini menjadi forum pertemuan akademisi dan peneliti dalam mendiskusikan perkembangan mutakhir Hukum Ekonomi Syariah serta keterkaitannya dengan dinamika ekonomi dan hukum global.
Tahun ini, ICOSHEL 2nd mengusung tema “Sharia Economic Law, Global Halal Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Compliance for a Green Economy.” Tema tersebut memperlihatkan semakin luasnya cakupan kajian Hukum Ekonomi Syariah. Pembahasannya tidak lagi terbatas pada aspek normatif hukum Islam dan transaksi ekonomi, tetapi juga bersinggungan dengan perkembangan industri halal global, perlindungan kekayaan intelektual, perdagangan internasional, regulasi halal, keberlanjutan lingkungan, hingga agenda ekonomi hijau.
Keikutsertaan Prodi HES UIN Antasari dalam konferensi ini juga terbilang kuat. Selain meraih sejumlah penghargaan, para dosennya terlibat sebagai presenter, baik secara luring maupun daring, dengan membawa beragam hasil penelitian yang merespons persoalan kontemporer dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Dua Best Presenter untuk Dosen Prodi HES UIN Antasari
Dua penghargaan Best Presenter berhasil diraih oleh Dosen Prodi HES melalui dua kajian dengan isu yang berbeda, tetapi sama-sama relevan dengan perkembangan Hukum Ekonomi Syariah kontemporer.
Penghargaan Best Presenter diraih oleh Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. melalui artikel berjudul “From Sharia Economic Law to Environmental Law: Green Sukuk as an Integrative Sharia Financial Instrument from the Perspective of Maqashid Sharia.” Artikel tersebut ditulis bersama Habibah Lestari MS, mahasiswa S1 Hukum Ekonomi Syariah, dan Dian May Syifa, mahasiswa S2 Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari.
Penelitian tersebut mengkaji green sukuk sebagai instrumen keuangan syariah yang memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Green sukuk juga diposisikan sebagai instrumen yang dapat berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Melalui pendekatan maqashid syariah, penelitian tersebut memperlihatkan keterkaitan antara tujuan syariah, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan agenda green economy. Kajian ini menunjukkan bahwa pengembangan instrumen keuangan syariah dapat diarahkan tidak hanya pada aspek legal-formal, tetapi juga pada pencapaian kemaslahatan sosial dan ekologis. Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian tersebut sekaligus menunjukkan berkembangnya pola kolaborasi akademik antara dosen dan mahasiswa dalam penguatan tradisi riset Hukum Ekonomi Syariah di UIN Antasari.
Penghargaan Best Presenter lainnya diraih oleh tim yang terdiri atas Muhammad Haris, S.H., M.Kn., Dr. Ilham Akbar, S.H., M.Kn., dan H. Fuad Luthfi, S.Ag., M.H. Ketiganya mempresentasikan artikel berjudul “Brand as Halal Product Identity: Between Intellectual Property Protection and Sharia Compliance.”
Kajian tersebut membahas kedudukan merek sebagai identitas produk halal dengan mempertemukan dua aspek penting, yaitu perlindungan kekayaan intelektual dan kepatuhan syariah. Dalam konteks perkembangan industri halal, merek tidak hanya memiliki fungsi komersial sebagai pembeda suatu produk dengan produk lainnya. Merek juga memiliki kaitan dengan reputasi, jaminan kualitas, perlindungan konsumen, serta kepercayaan masyarakat terhadap status halal sebuah produk. Penelitian tersebut menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual dan kepatuhan syariah tidak seharusnya berjalan secara terpisah. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri halal yang memiliki kepastian hukum sekaligus mampu memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dua penghargaan Best Presenter tersebut memperlihatkan keberagaman fokus penelitian Dosen Prodi HES UIN Antasari, mulai dari pengembangan instrumen keuangan syariah berwawasan lingkungan hingga penguatan aspek hukum dalam industri produk halal.
Best Article Angkat Kedaulatan Regulasi Halal Indonesia
Prestasi Prodi HES UIN Antasari semakin lengkap setelah Dr. Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H. bersama Dosen UIN Sunan Kalijaga, A Hashfi Luthfi, M.H., berhasil memperoleh penghargaan Best Article Penghargaan tersebut diraih melalui artikel berjudul “Trading Away Halal? Reconstructing Halal Regulatory Sovereignty under the Indonesia-United States Reciprocal Trade Agreement.”
Artikel tersebut mengangkat isu strategis mengenai kedaulatan regulasi halal Indonesia dalam konteks hubungan perdagangan internasional, khususnya dalam dinamika hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kajian tersebut menjadi penting karena regulasi halal saat ini tidak hanya berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri, tetapi juga semakin berkaitan dengan perdagangan lintas negara, standar produk, akses pasar, serta berbagai kesepakatan ekonomi internasional. Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem regulasi halal nasional memiliki posisi strategis. Indonesia dituntut mampu berpartisipasi aktif dalam perdagangan global tanpa kehilangan ruang untuk mempertahankan prinsip dan kepentingan regulasi halal yang berlaku secara nasional. Penelitian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kajian Hukum Ekonomi Syariah memiliki relevansi dalam membaca dinamika kebijakan perdagangan global dan relasinya dengan kepentingan hukum nasional.
Prodi HES UIN Antasari Turunkan Presenter Luring dan Daring
Selain tiga penghargaan yang diraih, partisipasi Prodi HES UIN Antasari dalam ICOSHEL 2nd juga ditunjukkan melalui keterlibatan sejumlah dosen sebagai presenter dalam sesi luring dan daring. Pada kategori presenter luring, Dr. Mujiburohman, M.A. turut mempresentasikan hasil kajiannya berjudul “Akselerasi Ekonomi Syariah Kalimantan Selatan Berbasis Indikator Adinata Syariah: Sebuah Kajian Benchmarking Kebijakan dan Tantangannya dalam Perspektif Sosiologis dan Antropologis. Presenter luring lainnya adalah Dr. H. Rahmat Fadillah, M.H. yang membawakan artikel berjudul “Analysis the Problems of Current Accounts (Giro) in Indonesia from the Perspective of Islamic Economic Law.”
Selain itu, terdapat tim presenter daring yang melibatkan Muhamad Rahmani Abduh, M.H.; Fajrul Ilmi, S.Pd.I., M.Sy.; Dr. Mahmud Yusuf, M.S.I.; Dr. Parman Komarudin, S.H.I., M.H.I.; dan Muhammad Hendri Yanova, S.H., M.H. Tim tersebut mengangkat kajian berjudul “From Halal Certification to Environmental Accountability: Reconstructing Substantive Halal Compliance for Ecofield Dining Resto in Indonesia.” Partisipasi presenter daring juga melibatkan Tuti Hasanah, S.E.I., M.H.I. dan Prof. Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., yang mengangkat kajian mengenai rekonstruksi hukum pariwisata syariah melalui pendekatan harmonisasi vertikal.
Beragamnya tema yang dipresentasikan menunjukkan bahwa keterlibatan dosen UIN Antasari dalam ICOSHEL 2nd tidak hanya berpusat pada satu bidang kajian. Isu yang dibawa mencakup keuangan syariah, industri halal, sertifikasi halal, tanggung jawab lingkungan, perdagangan internasional, kekayaan intelektual, hingga pariwisata syariah.
Hukum Ekonomi Syariah Merespons Tantangan Kontemporer
Capaian pada ICOSHEL 2nd memperlihatkan perkembangan kajian Hukum Ekonomi Syariah yang semakin dinamis. Hukum Ekonomi Syariah kini tidak lagi semata-mata berbicara mengenai akad dan transaksi dari perspektif normatif, tetapi terus berkembang untuk menjawab persoalan ekonomi dan hukum yang semakin kompleks.
Isu green sukuk, keberlanjutan lingkungan, identitas produk halal, kekayaan intelektual, regulasi halal global, perdagangan internasional, serta pariwisata syariah menunjukkan luasnya ruang kajian yang dapat dikembangkan.
Berbagai penelitian yang dibawa dalam ICOSHEL 2nd juga memiliki satu benang merah yang kuat, yakni kebutuhan untuk mendorong kepatuhan syariah yang tidak berhenti pada aspek formal.
Konsep kepatuhan substantif menjadi semakin penting ketika Hukum Ekonomi Syariah berhadapan dengan persoalan lingkungan, perlindungan konsumen, perubahan model bisnis, perdagangan lintas negara, dan perkembangan industri halal global.
Dalam konteks tersebut, hasil penelitian dosen tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan diskursus keilmuan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mencari jawaban atas persoalan yang dihadapi masyarakat, industri, maupun pembuat kebijakan.
Perkuat Tradisi Riset dan Kolaborasi Akademik
Keberhasilan meraih dua penghargaan Best Presenter dan satu Best Article, disertai keterlibatan sejumlah dosen sebagai presenter luring dan daring, menjadi capaian penting dalam upaya memperkuat tradisi riset dan publikasi ilmiah di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.
Capaian tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi tidak hanya berlangsung antardosen, tetapi juga melibatkan mahasiswa serta dosen dari perguruan tinggi lain. Keterlibatan mahasiswa dalam penulisan artikel ilmiah, misalnya, menjadi salah satu bentuk penguatan ekosistem akademik yang dapat mendorong tumbuhnya budaya penelitian sejak masa studi.
Sementara itu, kolaborasi lintas perguruan tinggi membuka ruang pertukaran perspektif, penguatan jejaring keilmuan, dan pengembangan penelitian yang lebih luas. Melalui forum seperti ICOSHEL 2nd, dosen memiliki kesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitian, memperoleh masukan dari komunitas ilmiah, membangun jaringan, serta memperluas kolaborasi penelitian pada tingkat nasional maupun internasional.
Prestasi yang diraih pada konferensi ini diharapkan semakin mendorong produktivitas riset dan publikasi ilmiah di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin, khususnya dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah yang responsif terhadap perubahan, memiliki kepedulian terhadap kemaslahatan, serta mampu menjawab tantangan ekonomi, hukum, dan keberlanjutan di tingkat nasional maupun global.

(Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. saat mempresentasikan kajian tentang green sukuk pada ICOSHEL 2nd.)

(Muhammad Haris, S.H., M.Kn. dan Dr. Ilham Akbar, S.H., M.Kn. saat mempresentasikan kajian tentang merek dan produk halal)

(Dr. Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H. saat mempresentasikan kajian tentang regulasi halal dalam perdagangan internasional)

(Dr. Mujiburrahman, M.A. saat mempresentasikan hasil kajiannya tentang Akselerasi Ekonomi Syariah Kalimantan Selatan pada ICOSHEL 2nd di Semarang)

(Dr. H. Rahmat Fadillah, M.H. saat mempresentasikan kajian tentang giro dalam perspektif Hukum Ekonomi Islam)

(Prof. Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. dan Tuti Hasanah, S.E.I., M.H.I. saat mempresentasikan kajian tentang hukum pariwisata syariah)

(Muhamad Rahmani Abduh, M.H. dan Fajurl Ilmi, M.Sy. saat mempresentasikan kajian tentang kepatuhan halal dan akuntabilitas lingkungan)
Tag:HES ICOSHE



