
Energi Baru Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Antasari Banjarmasin Periode 2025–2029
Banjarmasin, 13 Januari 2026 – Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin resmi memulai kepengurusan baru periode 2025–2029. Pelantikan pengelola program studi tersebut dilaksanakan pada 24 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik serta peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Fakultas Syariah.
Kepengurusan Prodi HKI periode 2025–2029 dipimpin oleh Hj. Inawati Mohammad Jainie Jarajap, Lc., M.A. selaku Ketua Program Studi dengan latar pendidikan S-1 Syariah Islam dan S-2 Perbandingan Mazhab Universitas Al-Azhar (Cairo), yang didampingi Nahdia Nazmi, S.H.I., M.H. sebagai Sekretaris Program Studi dengan latar belakang pendidikan S-1 Sarjana Hukum Islam IAIN Antasari Banjarmasin dan S-2 Ilmu Hukum Magister Hukum ULM. Adapun staf program studi terdiri atas Ahmad Mubarak, S.H., M.Kn. dan Rina Sahfitri, S.E. Formasi pengelola ini diharapkan mampu menjalankan tugas akademik dan administrasi secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu program studi tertua di Fakultas Syariah, Prodi Hukum Keluarga Islam memiliki sejarah panjang yang bermula dari Jurusan Qadha yang didirikan pada tahun 1968. Seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan integrasi antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, nomenklatur program studi mengalami beberapa perubahan hingga akhirnya secara resmi menggunakan nama Hukum Keluarga Islam berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017. Hingga saat ini, Prodi HKI telah melahirkan lulusan yang berkiprah di berbagai bidang, antara lain sebagai hakim Pengadilan Agama, advokat, penghulu, serta praktisi dan akademisi di bidang hukum keluarga.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hj. Inawati Mohammad Jainie Jarajap, Lc., M.A., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2025–2029 berkomitmen untuk memperkuat posisi Prodi HKI sebagai pusat kajian hukum keluarga Islam yang moderat, adaptif, dan relevan dengan perkembangan isu-isu kontemporer, baik di tingkat nasional maupun internasional. Penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan riset, serta optimalisasi layanan akademik dan administrasi menjadi fokus utama dalam mendukung pencapaian tersebut.
Beliau juga menegaskan pentingnya penguatan kapasitas akademik mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisis hukum keluarga Islam secara komprehensif. “Mahasiswa Prodi HKI diharapkan tidak hanya mahir mengkaji hukum keluarga pada tataran nasional, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengkaji dan merespons dinamika hukum keluarga Islam dalam konteks internasional,” ujarnya.
Dengan dilantiknya pengelola baru, Fakultas Syariah UIN Antasari berharap Prodi Hukum Keluarga Islam dapat terus meningkatkan kinerja institusional, menjaga nilai-nilai keilmuan dan akhlak, serta berkontribusi secara berkelanjutan dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang berkeadilan dan berkemajuan.
Tag:Energi Baru HKI



