
Etika Boikot Dalam Sorotan: Fakultas Syariah UIN Antasari Laksanakan Kuliah Internasional Bersama UNISZA Malaysia
- Posted by Adi Ilhami
- Categories BERITA, Berita HTN
- Date 08/12/2025
Senin, 8 Desember 2025, Suasana antusias mahasiswa HTN (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dalam mengikuti kuliah kolaborasi internasional bersama Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA) Malaysia. Pada kesempatan ini, seorang akademisi dari negeri jiran, Prof. Madya Dr. Anas bin Mohd Yunus, hadir secara daring untuk membahas tema yang hangat dan sarat nilai kemanusiaan: Etika Boikot dalam Islam. Analisis Fikih Jihad, Mu’amalah, dan Humanitarian Law. Topik ini bukanlah hal asing bagi publik. Isu boikot kerap muncul di tengah dinamika global, terutama saat dunia menghadapi konflik berkepanjangan, krisis kemanusiaan, dan ketimpangan moral. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang tindakan boikot? Apakah ia sebatas ekspresi solidaritas, atau justru memiliki pijakan hukum yang kokoh dalam fikih dan hukum humaniter? Inilah pertanyaan yang dijawab Prof. Anas dengan pendekatan yang runtut dan jernih. Dalam penjelasannya, Prof. Anas menyoroti boikot sebagai tindakan yang dalam tradisi fikih tidak bisa dilepaskan dari semangat menjaga kemaslahatan. Ia mengaitkan konsep ini dengan sejumlah prinsip syariah dan hukum kemanusiaan internasional. Meski berangkat dari disiplin yang berbeda, keduanya, menurut beliau, sering bertemu pada satu titik: bahwa setiap tindakan harus berpihak pada perlindungan jiwa, martabat manusia, dan keadilan. Penjelasan tersebut semakin menarik ketika ia menunjukkan bagaimana masyarakat Muslim hari ini dapat menggunakan boikot sebagai alat damai, bukan sebagai pemantik permusuhan. Kuliah ini dipandu langsung oleh Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., MA, dosen pengampu mata kuliah Hukum Humaniter. Lewat arahan yang tenang namun menggugah, Dr. Nuril membuka ruang diskusi yang hangat antara mahasiswa dan pemateri. Ia memulai dengan refleksi sederhana, bahwa boikot hari ini bukan sekadar aksi ekonomi, melainkan bagian dari etika masyarakat modern dalam merespons ketidakadilan global. Ia menghadirkan alur logika dan dialog, memasuki sebuah ruang perdebatan ilmiah yang penuh kesadaran moral. Para mahasiswa menyambut materi ini dengan antusias. Pertanyaan demi pertanyaan mengalir di ruang Zoom. Dr. Nuril, dengan gaya khasnya, sesekali melontarkan sisipan-sisipan ide pro dan kontra yang membuat mahasiswa merenung lebih dalam. Pada sesi lanjutan, giliran Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., MA yang akan tampil sebagai pengajar tamu di Pusat Pengajian Syariah, Fakulti Pengajian Kontemporari Islam, UNISZA. Dengan materi Fikih Jihad Kontemporer, The duties and responsibilities of the government and the people in making the world prosperous according to Islam. Pada hari Rabu 17 Desember 2025 pukul 19.30–21.00 WITA/MYT. Semoga kolaborasi yang telah terjalin ini tidak hanya berhenti pada kegiatan pengajaran bersama, melainkan diharapkan berkembang dalam bentuk penelitian, pertukaran dosen, dan publikasi ilmiah.





Tag:UniSZA



