
Fakultas Syariah Dalami Teknis Penyusunan CPL dan CPMK dalam Workshop Kurikulum OBE
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA
- Date 29/10/2025
Melanjutkan agenda “Workshop Kurikulum Berbasis OBE”, Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin memasuki sesi materi kedua dengan fokus yang lebih teknis dan mendalam. Sesi ini krusial karena mengupas “tulang punggung” dari implementasi OBE, yakni “Menyusun Kurikulum Berdampak: Merumuskan Learning Outcomes: CPL, CPMK, dan Sub-CPMK sesuai dengan SN-Dikti dan Kerangka KKNI”. Masih mengambil tempat di Ball Room Hotel Delima, Rabu (29/10/2025), diskusi teknis ini dipandu langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Rahmat Sholihin, M.Ag., yang mengarahkan fokus pada bagaimana para dosen dapat menerjemahkan visi OBE ke dalam dokumen pembelajaran yang operasional.
Materi ini disampaikan oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, menegaskan bahwa penyusunan kurikulum dalam pendidikan tinggi adalah proses strategis yang menentukan mutu dan daya saing lulusan. Beliau menekankan bahwa kurikulum OBE bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen rekayasa capaian pembelajaran.
Narasumber menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan strategis untuk memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan zaman. OBE mengubah fokus kita; bukan sekadar apa yang diajarkan, tetapi apa yang mampu dilakukan mahasiswa setelah belajar. Siti Rahma juga memberikan tips praktis dalam perancangan. “Sebaiknya CPL tidak terlalu banyak, karena semakin banyak akan semakin sulit diuji dan diukur.”
Berdasarkan CPL tersebut, kemudian diturunkan menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). “Misalnya, untuk mata kuliah 2 SKS, cukup 3 butir CPMK yang diambil dari bahan kajian dari awal sampai akhir, lalu dibubuhi dengan kata kerja yang ada dalam taksonomi, seperti ‘mahasiswa mampu memahami’, ‘mampu menerapkan’, dan ‘mampu menganalisis’,” tambahnya.
Sesi ini memicu diskusi interaktif yang menunjukkan kesiapan para dosen Fakultas Syariah untuk mengadopsi kurikulum baru. Dr. H. Rahmat Fadillah, S.HI, M.H., mengapresiasi materi yang sangat urgen ini dan berharap adanya bimbingan intensif dalam perumusannya.
Pertanyaan teknis juga muncul dari Novy Listiana, S.H., M.H., yang mendalami korelasi antara CPL dan CPMK. Sementara itu, Ergina Faralita, S.H., M.H., menyoroti peran penting dosen dalam mengembangkan CPMK yang inovatif sesuai kebutuhan spesifik mata kuliah. Diskusi ini mengukuhkan pemahaman bersama bahwa sinergi dalam merumuskan CPL dan CPMK adalah kunci keberhasilan implementasi kurikulum OBE di Fakultas Syariah. (*/MF)



