
FGD PUSSHAM Fakultas Syariah 2025 Bahas Tema HAM dan Agama: Ketika Nilai Universal Dibajak oleh Kepentingan
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA, Kabar Pusat Studi Syariah dan Hukum
- Date 15/07/2025
Sebagai lembaga baru di lingkungan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Pusat Studi Syariah dan Hak Asasi Manusia (PUSSHAM) kembali memperlihatkan eksistensinya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada masa libur perkuliahan bertemakan “HAM dan Agama: Ketika Nilai Universal dibajak oleh Kepentingan”. Bertempat di Aula lantai tiga Fakultas Syariah UIN Antasari, acara ini dihadiri oleh 52 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dosen dari lima fakultas UIN Antasari Banjarmasin.
FGD kali ini menghadirkan dua pembicara untuk memicu diskusi mendalam. Pembicara pertama, Dr. Nuril Khasyi’in, Lc., MA, yang juga menjabat sebagai Ketua PUSSHAM, dan pembicara kedua, Drs. Ilham Masykuri Hamdie, M.Ag., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Selatan. Keduanya dikenal luas di kalangan dosen Fakultas Syariah dengan gagasan-gagasan yang provokatif dan membuka wawasan. Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah, Ibu Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., yang juga merupakan penggagas berdirinya PUSSHAM, sekaligus memperkenalkan Pusat Studi Syariah Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSSHAM) di hadapan tamu seminar dari dosen-dosen UIN Antasari. Salah satu poin penting yang disampaikan beliau adalah perbedaan PUSSHAM dengan pusat-pusat studi HAM lainnya, yakni karena kata “syariah” yang tercantum dalam namanya. Hal ini menunjukkan bahwa nilai dan prinsip HAM yang disebarkan di civitas akademika UIN Antasari serta masyarakat secara umum adalah HAM yang selaras dengan syariah.
Tak pernah lupa, doa sebagai kunci keberhasilan suatu acara. Dalam kesempatan ini, dipimpin oleh Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. dan dilanjutkan dengan orasi HAM oleh mahasiswa program studi Hukum Tata Negara (HTN), Muhammad Sauqi Anshari. Suasana menjadi semakin meriah dengan dipandu oleh Novy Listiana, M.H., dosen muda berbakat Fakultas Syariah sebagai moderator pada FGD kali ini. Sebelum mulai diskusi Novy memperkenalkan dua pemantik FGD yaitu; Dr. H. Nuril Khasyi’in Lc., M.A. dan Drs. M. Ilham Masykuri Hamdie, M.Ag.
Pemantik pertama Dr. H. Nuril Khasyi’in Lc., M.A. dalam kesempatan ini membawakan tema Hipokrasi HAM: Wacana Moral dan Realitas Standar Ganda. Pemaparan diawali terkait pembahasan sifat basyariyah, sebagai makhluk yang suka saling membunuh dan mengancam. Teori realisme menjadi dasar dalam membedah asal muasal sifat manusia, yang menjadi ancaman terhadap HAM. Selanjutnya, pemikiran kontroversial mulai dinyalakan, untuk memancing audience berpikir kritis dan tajam. Pemantik meyakini, bahwa persatuan hanya akan terwujud, jika ada musuh yang sama, keberimbangan kekuatan (balance of power) sebagai basis dari kedamaian umat manusia. Terkait HAM dan Hipokrasi pembahasan dimulai dari pergumulan kelas sosial (bawah, menengah dan atas), khitan wanita, LGBT sampai pertarungan invasi kekuasaan negara-negara besar dunia (Amerika, Tiongkok dan Rusia).
Menyusul pemantik kedua yang disampaikan oleh Drs. M. Ilham Masykuri Hamdie yang juga berperan sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama dengan tema diskusi: Hak Asasi Manusia dan Toleransi Umat Beragama.
Seperti biasa, pemantik kedua lebih berapi-api dan semangat dalam menyampaikan perkembangan Islam dan kebebasan umat beragama, hubungan antara agama dan negara, serta kebebasan beragama menjadi pembahasan penting dalam hak asasi manusia (HAM) yang seharusnya dilindungi dan diatur oleh negara.
Dalam paparannya, beliau menceritakan kondisi kerukunan umat beragama dengan beragam peristiwa dan pelanggaran HAM yang terus meningkat. Berupa peningkatan pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Memahami bolehnya membunuh untuk orang-orang yang murtad yang berdiri atas dasar agama, pemaknaan istilah syariah, sekularisme dan tindakan-tindakan intoleran, larangan kegiatan keagamaan dan pembangunan rumah ibadah. Semua persoalan ini, diurai lebih lanjut dengan mengupas akar penyebabnya dimasyarakat dan negara. Tidak terhenti di sana, pemantik juga memberikan tawaran solusi, berupa strategi mewujudkan tata kelola pemerintahan inklusif dan dan langkah-langkahnya untuk mewujudkan kota toleran di Banjarmasin.
Kegiatan ini berlangsung khidmat sekaligus panas, karena semangat pemantik dan peserta sangat positif. Sebagai peserta sekaligus penanggap diskusi, Tamjid Noor, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan pengalamannya terkait penerapan hak asasi manusia (HAM) di masyarakat terkhusus terkait perbedaan kultur keberagamaan di Banjarmasin. Stigma fanatisme organisasi dan golongan menjadi kontra perilaku dengan nilai-nilai HAM. Permasalahan bukan berada pada ide-ide HAM tapi pada implementasinya di masyarakat. Penanggap berikutnya dilanjutkan oleh Prof. Dr. H. Jalaluddin, M. Hum yang juga sebagai pembina FUSSHAM Fakultas Syariah UIN Antasari. Beliau memberikan tanggapan terkait hambatan penerapan HAM secara luas, bias pemaknaan HAM secara universal dan parsial yang sering disalahpahami oleh sebagian orang, serta fakta hipokrasi berbagai pelanggaran negara Barat yang menjadikan HAM sebagai standar ganda. Tanggapan terakhir disampaikan oleh Dr. Hairul Hudaya, M.Ag., yang menerjemahkan lebih lanjut bagaimana perbedaan manusia dalam melihat makhluk beragama, sebagai konsep berkeyakinan dan konsep bernegara. Sehingga Islam bukan agama yang tidak terhubung (terpisah) pada konsep tersebut, tapi memiliki keterhubungan meski bergerak pada bagian parsialnya masing-masing.
Besar harapan pada kegiatan FGD kali ini, bisa membawa perubahan perspektif di kalangan peserta, merangsang pemikiran, mendorong perenungan lebih lanjut sampai akhirnya terbentuk kultur intelektual kritis tentang isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat, imbuh Dr. H. Nuril Khasyi’in Lc.,M.A. selaku ketua Pusat Studi Syariah Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSSHAM) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. (Tim).














You may also like
