HMJ Hukum Ekonomi Syariah Melaksanakan Pengajaran di SD dan TPA Desa Tanjung Dewa
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024, HMJ Hukum Ekonomi Syariah dalam rangka Nawasena Mengabdi di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan pengajaran di SDN Tanjung Dewa dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di desa setempat. Pengajaran ini dilakukan langsung oleh mahasiswa/i Hukum Ekonomi Syariah dan disambut baik oleh pihak sekolah maupun TPA. Pengajaran SD yang dilakukan meliputi olahraga dan materi pengetahuan umum. Sedangkan untuk di TPA, pengajaran meliputi Iqro dan Al-Qur’an. Ahmad Zahiri selaku ketua pelaksana mewakili panitia yang melaksanakan Nawasena Mengabdi, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai implementasi yang didapat di bangku perkuliahan dan mengajarkan anak-anak terkait ilmu-ilmu dasar. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat kepada anak-anak Desa Tanjung Dewa, khususnya SD dan TPA-nya.