Back

Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah)

Sejarah

Program Studi Hukum Tata Negara/Siyasah merupakan salah satu program Studi yang ada di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam  yang   dibuka dengan dasar Surat Keputusan Nomor: Dj.I/261/2003 Tahun 2003 pada tanggal 15 Juli 2003 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Kementerian Agama RI dengan nama Siyasah Jinayah (SJ) kemudian berdasarkan Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1429 Tahun 2012 tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam Jurusan SJ  diubah menjadi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah). Sejak berdirinya, banyak pembenahan telah dilakukan terhadap Jurusan ini, mulai dari kurikulum (software), sarana dan prasarana belajar (hardware), penambahan tenaga SDM berupa dosen dan sumber daya manusia pendukung lainnya (brainware).

Visi

Visi Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah):

Unggul dan Berakhlak dalam Pengembangan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) berdasarkan Nilai-nilai Keislaman dan Intelektual menuju Program Studi yang Profesional dan Kompetitif tahun 2024”.

Misi

Sesuai dengan capaian visi di atas, misi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman baik yang bersifat teoritis maupun praktis;
  2. Melaksanakan kajian dan penelitian Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) secara komprehensif sesuai dengan dinamika masyarakat;
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui peran lembaga-lembaga khusus fakultas dan kelompok serta perorangan civitas akademik yang berinteraksi dengan masyarakat;
  4. Mendidik mahasiswa berpikir, bersikap kritis, kreatif dan memiliki kemantapan akidah dan keunggulan moral, serta mampu mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan praktis bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Menjalin kemitraan secara sinergis antara institusi pemerintah dan swasta dalam pengembangan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah).

Tujuan

Tujuan diselenggarakannya Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) adalah:

  1. Menghasilkan civitas akademika yang memiliki kompetensi keilmuan hukum dan ketatanegaraan, keahlian dan kemampuan serta sikap bermasyarakat yang profesional;
  2. Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi;
  3. Menghasilkan lulusan yang berjiwa negarawan dan bersikap profesional dan memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global serta memiliki jiwa pengabdian terhadap masyarakat, agama, bangsa dan Negara;
  4. Mampu melakukan riset yang menggunakan prinsip-prinsip Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah di bidang hukum;
  5. Mencetak pemimpin yang berbudi luhur, berakhlak dan berkepribadian Islami untuk menduduki jabatan pemerintahan, organisasi sosial politik dan organisasi sosial kemasyarakatan;
  6. Mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) kepada masyakarat;
  7. Mampu mengambil keputusan yang tepat terhadap permasalahan dalam bidang Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) dan dapat beradaptasi terhadap persoalan yang dihadapi.

Profil Lulusan

Tempat Magang:

  • Pengadilan Agama
  • Pengadilan Negeri
  • Kanwil Kemenkumham
  • KPU (Komisi Pemilihan Umum)
  • Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)
  • Partai Politik
  • Ombudsman

Gelar: S.H. (Sarjana Hukum)

Profersi Lulusan:

  • Praktisi Hukum (Hakim, Pengacara, Konsultan Hukum, Panitera, Legal Drafter)
  • Akademisi
  • Politisi
  • Birokrat
  • Peneliti Pemula
  • ASN