Pusat Studi Syariah dan HAM Ikuti Kegiatan Seminar Nasional “Dinamika dan Tantangan Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan”
- Posted by Admin Fasya
- Categories BERITA, Kabar Pusat Studi Syariah dan Hukum
- Date 04/11/2024
Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat peran perguruan tinggi dalam isu hak asasi manusia dan masyarakat adat, Ketua Pusat Studi Syariah dan Hak Asasi Manusia Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., MA., hadir sebagai salah satu pembicara di Seminar Nasional bertema “Dinamika dan Tantangan Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Sabtu (2/11) di Ulin Wood Ballroom, Royal Jelita Hotel Banjarmasin.
Dr. Nuril mengusung materi bertajuk “Interaksi Hukum Nasional dalam Masyarakat Adat”, yang mengupas pentingnya penyesuaian hukum nasional dengan kearifan lokal masyarakat adat. Menurutnya, pengakuan hukum terhadap keberadaan masyarakat adat harus memperhatikan aspek budaya dan hak-hak tradisional yang telah lama hidup di masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselarasan antara perkembangan hukum modern dan nilai-nilai lokal yang sudah ada.
Selain Dr. Nuril, seminar ini turut menghadirkan beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D., dari Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Prof. Mirza membawakan materi tentang “Masyarakat Adat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM)”, menyoroti pentingnya perspektif HAM dalam setiap kebijakan yang melibatkan masyarakat adat agar tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kehadirannya menambah kedalaman diskusi dengan memberikan pandangan kritis tentang bagaimana perlindungan HAM dapat diaplikasikan secara praktis dalam kehidupan masyarakat adat.
Tokoh lainnya yang juga hadir sebagai pembicara termasuk Said, S.H., LL.M., Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Kalimantan Selatan yang membahas Implementasi Perda Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan, serta Tommy Indriadi Agustian, Direktur Advokasi PB AMAN yang mengupas perkembangan regulasi perlindungan masyarakat adat di tingkat nasional. Sesi ini dipandu oleh Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum ULM.
Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dan memberikan berbagai manfaat, seperti sertifikat, seminar kit, serta doorprize. Seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta tentang peran penting masyarakat adat dalam menjaga keberagaman Indonesia.
Dengan keberadaan Pusat Studi Syariah dan Hak Asasi Manusia Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang baru dibentuk, diharapkan kontribusi dalam bidang sosial dan kemanusiaan, khususnya mengenai hak asasi dan perlindungan masyarakat adat, akan semakin besar di masa depan.
Tag:Pussyham