Kunjungan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin: Rencana Pembentukan Rumah Restoratif Justice
Pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023, terjadi pertemuan bersejarah antara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., serta Kepala Kejaksaan, Dr. Indah Laili, M.H. Tidak hanya itu, kehadiran Wakil Dekan 1, Dr. Rahmat Sholihin, M.Ag., Wakil Dekan 3, Dr. Budi Rahmat Hakim, M.H.I., dan Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara, Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., MA.Hk. turut mewarnai kesempatan ini.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk merencanakan pembentukan Rumah Restoratif Justice yang merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Kedua belah pihak hadir dengan semangat untuk menyelaraskan perspektif hukum dan nilai-nilai keadilan yang terdapat dalam sistem hukum syariah. Rencana pembentukan Rumah Restoratif Justice ini menjadi langkah progresif dalam memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum untuk memajukan sistem keadilan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 14.00 waktu setempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, terdapat diskusi intensif dan rencana konkret yang diharapkan akan menghasilkan kerangka kerja bersama untuk proyek ini. Kebersamaan dalam acara ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya efektif secara hukum tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan restoratif dalam penegakan hukum di Banjarmasin.
Diharapkan kolaborasi ini akan membuka pintu bagi inovasi dan pembaruan yang lebih lanjut dalam sistem hukum di wilayah ini. Kami menantikan hasil yang positif dari inisiatif luar biasa tersebut serta peran aktif kedua belah pihak dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan untuk masyarakat.