
Mahasiswa Prodi HES Angkat Isu Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Sertifikasi Halal di Kancah Internasional APCoMS 2025
Dua mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, M. Fauzi Noor Yasya dan Indriana Mufharichah, tampil sebagai presenter dalam THE 7TH ANNUAL POSTGRADUATE CONFERENCE ON MUSLIM SOCIETY (APCoMS) yang diselenggarakan Pascasarjana UIN Antasari pada Kamis–Jumat, 6–7 November 2025. Konferensi internasional ini pada hari pertama menghadirkan narasumber dari UniSZA Terengganu Malaysia, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, dan Bajdah Education Saudi Arabia, serta dilanjutkan dengan parallel sessions pada hari kedua bagi para pemakalah.
Fauzi dan Indriana, yang dikenal aktif dan kritis sejak awal perkuliahan, mempresentasikan paper berjudul “Obligation of Halal Certification for Nutritional Fulfillment Service Units (SPPG)” pada sesi paralel di Room 9 Gedung Perkuliahan Pascasarjana. Dalam kesempatan ini mereka juga berkolaborasi dengan dosen lintas kampus, Bapak Muhammad Syafiq, S.H.I., M.H. dari IAI Darussalam Martapura. Kehadiran mereka menegaskan bahwa mahasiswa S1 HES mampu berkontribusi secara ilmiah di forum internasional sekaligus menunjukkan komitmen Prodi HES dalam mendorong penguatan kompetensi riset dan keberanian tampil di level global.
Penelitian mereka berangkat dari kebijakan pemerintah terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui 9.406 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun masih terdapat 79 unit yang dikenai sanksi karena tidak memenuhi standar. Dari sudut pandang hukum ekonomi syariah, mereka menegaskan bahwa sertifikasi halal bagi SPPG bersifat urgen untuk menjamin hak mayoritas konsumen Muslim agar memperoleh makanan yang halalan thayyiban. Mereka juga mengkaji dasar hukum kewajiban ini melalui Pasal 4 UU 33/2014 serta landasan syariah dalam QS al-Baqarah: 168. Dalam kerangka Maqashid Syariah, sertifikasi halal SPPG dinilai mendukung perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Capaian ini menjadi bukti bahwa kultur ilmiah di Prodi HES terus hidup dan difasilitasi, serta bahwa mahasiswa tidak hanya aktif di kelas, tetapi juga siap berbicara di panggung akademik internasional.





