Optimalkan Wawasan Kekayaan Intelektual, KEMENKUMHAM Sambut Hangat Kunjungan Studi dari HMJ Hukum Ekonomi Syariah
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Antasari Banjarmasin mengadakan Kunjungan Studi yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Kamis (29/12/2022). Kunjungan Studi bertemakan “Optimalisasi Wawasan Hukum yang Holistik dengan Berbingkai Ilmu Praktis demi Terwujudnya Mahasiswa yang Unggul dan Berkualitas” dengan materi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), disambut sangat baik oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, S.H., M.H. yang mewakili pimpinan Kantor Wilayah dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, S.E.
Kegiatan diawali oleh penyampaian terima kasih dan harapan agar kegiatan ini dapat menambah wawasan secara menyeluruh dari mahasiswa yang telah belajar secara teoritis di bangku perkuliahan, akan disempurnakan dengan wawasan praktis yang diperoleh di Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Provinsi Kalimantan Selatan. Demikian hal tersebut disampaikan oleh M. Hafidz Nugraha sebagai perwakilan HMJ Hukum Ekonomi Syariah. “Kami berharap dapat menggali pengetahuan tentang Hak Kekayaan Intelektual dari praktisi profesional yang memang membidanginya sekaligus mengetahui problematika yang terjadi di lapangan sebagai upaya untuk menambah wawasan, juga membangun hubungan baik antara universitas dan KEMENKUMHAM.”, harap Hafidz Nugraha.
Riswandi, S.H., M.H. kemudian memberikan materi terkait HKI kepada sekitar 30 orang mahasiswa yang hadir. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Eka Shanty Maulina, S.E. selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Materi yang diberikan berupa pengertian dari HKI, macam-macam kekayaan intelektual, hingga contoh-contoh dari kekayaan intelektual tersebut.
Dalam pemberian materinya, Riswandi, S.H., M.H. berharap dengan kunjungan studi ini, bisa menambah wawasan dan persiapan menuju dunia kerja bagi para peserta. ”Semoga para peserta bisa mengambil ilmu yang telah diberikan, sehingga bermanfaat untuk ke depannya. Termasuk jika ingin bergabung dengan KEMENKUMHAM, bisa menjadi modal bagi kalian, dengan tetap mengikuti prosedur seperti CAT dan sebagainya.”, tutur Kepala Bidang Pelayanan Hukum tersebut.
Eka Shanty Maulina, S.E. memberikan penutup terkait kegiatan saat itu dengan beberapa kesimpulan, dan berharap mahasiswa bisa mendapatkan jawaban dari 5w+1h terkait Hak Kekayaan Intelektual. ”Kami harap setelah datang ke sini, kalian bisa menambah wawasan terutama di bidang kekayaan intelektual, dari awalnya datang ke sini adalah gelas kosong kemudian menjadi terisi dengan pengetahuan-pengetahuan baru.”, ujar Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan hadiah yang diberikan oleh KEMENKUMHAM kepada mahasiswa yang aktif berdiskusi. Dilanjutkan pemberian kenang-kenangan dari HMJ Hukum Ekonomi Syariah dan foto bersama.