
Pemberdayaan Perempuan Desa Pagatan Besar: Literasi Hukum Pernikahan dan Hak Nafkah Berbasis PAR
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA
- Date 14/08/2025
Tanah Laut – Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Pemberdayaan Perempuan Melalui Literasi Hukum tentang Pernikahan Tidak Tercatat dan Hak Nafkah berbasis Participatory Action Research (PAR)”.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Syariah UIN Antasari, KUA Kecamatan Takisung, Pemerintah Desa Pagatan Besar, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Pagatan Besar, perwakilan Kecamatan Takisung, dan Kepala KUA Takisung. Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Budi Rahmat Hakim, MHI, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman hukum keluarga Islam sebagai perlindungan hak perempuan, terutama dalam konteks pernikahan tidak tercatat.
Dua narasumber utama, Dra. Hj. Nadiyah, MH., dan Nahdia Nazmi, MH., memaparkan materi secara komprehensif tentang problematika pernikahan tidak tercatat, implikasi hukumnya, dan strategi memperjuangkan hak nafkah. Dengan metode Participatory Action Research (PAR), peserta dilibatkan aktif dalam diskusi, studi kasus, dan perumusan solusi nyata yang relevan dengan kondisi masyarakat setempat.
Kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri dari masyarakat Desa Pagatan Besar, perangkat desa, tokoh agama, mahasiswa S1, S2, dan S3, serta dosen Fakultas Syariah yang dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, MH. Selain paparan materi, LKBH Fakultas Syariah menggelar sesi konsultasi langsung untuk membahas kasus-kasus pernikahan tidak tercatat dan permasalahan hak nafkah yang dihadapi masyarakat.
Dari kegiatan ini, diperoleh hasil yang signifikan: meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan, adanya rencana pendampingan hukum bagi warga yang mengalami kendala pencatatan, dan terbentuknya jaringan sinergis antara masyarakat, KUA, dan LKBH dalam penyelesaian masalah hukum keluarga.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.30 WITA dengan suasana antusias dan partisipatif. Terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan pendanaan dari LitPdimas RI bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari. Panitia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Panitia Pelaksana, Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., MA.Hk, beserta seluruh tim yang telah bekerja keras sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.




You may also like
