Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat (PKPA): Kerjasama DPD Ikadin Kalimantan Selatan dengan Fakultas Syariah UIN Antasari
Fakultas Syariah telah menandatangani kerjasama dengan DPD Ikadin Kalimantan Selatan pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di Fakultas Syariah UIN Antasari. Kerjasama tersebut terkait dengan pelaksanaan PKPA yang akan dilaksanakan oleh DPD Ikadin Kalimantan Selatan. Hadir pada saat penandatangan tersebut Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., Wakil Dekan I Dr. Rahmat Sholihin, M.Ag., Wakil Dekan II Dr. Hj. Rabiatul Adawiyah, M.Ag, Wakil Dekan III. Dr. Budi Rahmat Hakim, M.HI., Ketua DPD Ikadin Kalimantan Selatan H. Syamsuri, S.H., Kabag Pendidikan DPD Ikadin Kalimantan Selatan Taufik Machfuyana, S.Hut., S.H., M.H., dan Dewan Kehormatan Ikadin Kalimantan Selatan Dr. Muhammad, S.H., M.Ed.
PKPA ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 11 September 2022 bertempat di Fave Hotel yang beralamat Jl. A. Yani Km. 2 Banjarmasin. Ada 5 orang dosen Fakultas Syariah yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Dr. H. Jalaluddin, M.Hum., H. Bahran, S.H., M.H., Muhammad Haris, S.H., M.Kn., Dr. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., M.H., dan Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. Sedangkan peserta yang mengikuti PKPA berjumlah 8 orang.
Acara pembukaan PKPA dihadiri secara online oleh Ketua Umum DPP Ikadin Dr. Maqdir Ismail, S.H., LLM dan hadir secara offline Ketua DPD Ikadin Kalimantan Selatan H. Syamsuri, S.H. beserta jajarannya serta Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. Dalam sambutannya baik Ketua Umum DPP maupun Ketua DPD Ikadin Kalimantan Selatan serta Dekan Fakultas Syariah mengharapkan agar kerjasama ini terus berlanjut baik dalam bentuk PKPA selanjutnya atau pendidikan paralegal ataupun dalam bentuk yang lainnya.
Maqdir Ismail ketika menyampaikan materi kode etik profesi advokad menyebutkan bahwa pekerjaan advokad bukanlah sesuatu yang instan, pengacara tidak mungkin berhasil dalam waktu yang singkat. Hal yang terpenting menurut Maqdir adalah tunjukkan bahwa kita bisa dipercaya dan ikutilah contoh-contoh orang yang dipercaya oleh masyarakat. Maqdir juga mengatakan bahwa iklan tentang pengacara bukan hanya lewat media massa akan tetapi cerita dari mulut ke mulut malah lebih efektif dan sangat besar pengaruhnya.