
Perbedaan Awal Ramadan 1447 H dan Pentingnya Menjaga Ukhuwah
Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M kembali terjadi di Indonesia. Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/Mlm/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1447 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan Rabu, 18 Februari 2026 M sebagai awal Ramadan 1447 H/2026 M. Untuk Wilayah Global (posisi hilal global): Meskipun di Indonesia hilal belum terlihat, di belahan bumi lain, seperti di Port Heiden, Alaska (Amerika Serikat), bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Tinggi hilal mencapai +5° 13′ 23” dan elongasinya 8° 00′ 09”. Kondisi ini telah memenuhi kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah, yaitu tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Karena kriteria global telah terpenuhi di suatu tempat di dunia, maka secara sistem kalender global, bulan baru sudah dimulai. Akibatnya bagi Muhammadiyah, bulan Syakban hanya berumur 29 hari dan, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa, 17 Februari 2026 M. Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan atas hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di sejumlah titik di Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS dengan tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil pemantauan hilal menunjukkan bahwa tinggi hilal berada pada ketinggian -3 derajat 12 menit hingga -1 derajat 41 menit karena ijtima’ terjadi setelah Matahari terbenam pada Selasa, 17 Februari 2026 M. Akibatnya bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Maka, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari setelahnya, yaitu Kamis, 19 Februari 2026.
Secara akademik, perbedaan ini mencerminkan dinamika epistemologis dalam tradisi keilmuan Islam. Metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (observasi hilal) sama-sama memiliki landasan normatif dan historis dalam khazanah fikih. Hisab berkembang seiring kemajuan ilmu falak dan sains astronomi, sedangkan rukyat merujuk pada praktik observasional yang secara tekstual memiliki legitimasi kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Perbedaan dalam interpretasi terhadap kriteria visibilitas hilal dan otoritas penetapan menjadi faktor utama munculnya variasi keputusan.
Perbedaan penetapan awal Ramadan bukanlah fenomena baru dalam konteks Indonesia. Sejak lama, umat Islam di Indonesia telah terbiasa dengan pluralitas metode dalam menentukan awal bulan hijriah. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menunjukkan adanya keberagaman otoritas keagamaan yang hidup berdampingan dalam satu ruang publik yang sama.
Pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah sebagai prinsip utama dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, Ramadan merupakan momentum penguatan solidaritas sosial dan spiritual, bukan ajang perdebatan yang kontraproduktif. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketenangan, toleransi, serta menghormati pilihan metodologis masing-masing kelompok.
Bagi umat Islam yang telah memulai ibadah puasa lebih awal, mari kita jalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan. Sementara itu, bagi yang mengikuti keputusan pemerintah, diharapkan tetap menjaga sikap inklusif dan menghargai perbedaan.
Dengan demikian, perbedaan awal Ramadan 1447H tidak hanya menjadi isu teknis penanggalan, tetapi juga refleksi atas kematangan sosial-keagamaan umat Islam Indonesia dalam mengelola perbedaan berbasis tradisi ilmiah yang sama-sama memiliki legitimasi. Prinsip toleransi dan persatuan menjadi fondasi utama dalam menjaga harmoni di tengah keragaman metodologis tersebut.
Penulis: Iqnaul Umam A dan Rahman Helmi



