Prodi HKI Adakan Penyuluhan Hukum: “Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Konflik”
- Posted by Humas Fasya
- Categories BERITA
- Date 02/10/2024
Marabahan, 2 Oktober 2024 (Fitri) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran mediasi dalam penyelesaian konflik, Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syahshiyyah) Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Peran Camat dalam Mediasi di Masyarakat”. Kegiatan yang diadakan pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 09.00 – 11.00 WITA ini, bertempat di Aula Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, dan dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Syariah, Dosen, mahasiswa, serta peserta yang terdiri dari masyarakat dan perangkat desa. Pada kegiatan ini, juga menghadirkan Camat Marabahan, Ibu Hj. Dewi Ariani, S.STP, M.Ap., sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya peran camat sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. “Mediasi adalah kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial dengan pendekatan dialog, di mana pihak-pihak yang bersengketa dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan tanpa harus melalui jalur pengadilan,” ungkapnya. Menurutnya, pendekatan mediasi mampu meredam potensi konflik lebih lanjut dan menciptakan harmoni dalam masyarakat.
Tidak hanya materi yang disampaikan, kegiatan ini juga mengadakan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana proses mediasi berlangsung, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta bagaimana peran camat dalam menangani berbagai konflik mulai dari masalah keluarga hingga sengketa sosial lainnya.
Kegiatan ini juga menandai bentuk kerja sama antara Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syahshiyyah) dengan Kantor Kecamatan Marabahan. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembinaan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai konflik dengan pendekatan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kerjasama ini juga diharapkan dapat membekali masyarakat dan aparat pemerintah dengan keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai dan produktif melalui mediasi.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah MH., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dalam rangka pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. “Kerja sama dengan Kecamatan Marabahan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa yang efektif dan adil. Kami dari Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam membangun kapasitas mediasi di masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin berharap dapat memperkuat peran pemerintah lokal dalam memelihara ketertiban sosial dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelesaian masalah di masyarakat dengan cara yang damai dan efektif.
Previous post