Seruling Setan: Antara Hiburan, Kelalaian, dan Tuntunan Syariat Oleh: Ruslan
Perbincangan mengenai hukum musik dalam Islam hampir tidak pernah selesai. Di satu sisi, terdapat kelompok yang memandang musik sebagai sesuatu yang harus dihindari karena dikhawatirkan melalaikan manusia dari mengingat Allah. Di sisi lain, tidak sedikit ulama yang membolehkannya selama tidak mengandung unsur kemaksiatan dan tetap berada dalam koridor syariat. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan musik tidak dapat disederhanakan hanya dengan label halal atau haram. Yang lebih penting adalah memahami tujuan, dampak, dan konteksnya dalam kehidupan seorang Muslim.
Salah satu hadis yang kerap menjadi rujukan dalam perbincangan tersebut adalah hadis tentang “seruling setan”. Hadis ini menarik karena memperlihatkan adanya dua cara pandang yang sama-sama lahir dari semangat menjaga ajaran Islam. Abu Bakar al-Shiddiq menunjukkan sikap wara’ yang sangat tinggi, sedangkan Rasulullah saw. mengajarkan keluasan syariat dengan memberikan ruang bagi kegembiraan yang tidak melanggar batas-batas agama. Dari sinilah kita dapat memetik pelajaran bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara keteguhan dalam beragama dan kebijaksanaan dalam menyikapi realitas kehidupan.
***
“Mengapa seruling setan ada di rumah Rasulullah?”
Ungkapan itu pernah dilontarkan Abu Bakar al-Shiddiq ketika memasuki rumah Rasulullah saw. Saat itu, dua orang perempuan sedang bernyanyi sambil memainkan rebana dalam suasana hari raya. Mendengar komentar Abu Bakar, Rasulullah saw. justru bersabda agar membiarkan mereka, karena hari itu adalah hari bergembira bagi kaum Muslimin.
Hadis ini menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan hukum musik dan hiburan dalam Islam. Menariknya, istilah “seruling setan” bukan berasal dari Rasulullah saw., melainkan merupakan ungkapan Abu Bakar yang dikenal memiliki ketakwaan dan sikap wara’ yang sangat tinggi. Adapun Rasulullah saw. memberikan penjelasan bahwa kegembiraan yang berada dalam koridor syariat bukanlah sesuatu yang tercela.
Perbedaan respons antara Abu Bakar dan Rasulullah saw. kemudian menjadi perhatian para ulama ketika membahas hukum mendengarkan nyanyian (al-samā’). Di antara ulama yang mengulasnya secara mendalam ialah Imam al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Menurutnya, nyanyian dan alat musik tidak dapat dihukumi secara mutlak sebagai halal ataupun haram. Hukum keduanya mengikuti tujuan, isi, serta dampak yang ditimbulkannya terhadap pendengar.
Al-Ghazālī menjelaskan bahwa suara yang indah merupakan salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Sebagaimana keindahan alam dapat membangkitkan kekaguman kepada Sang Pencipta, demikian pula lantunan suara dapat menggerakkan hati manusia. Oleh sebab itu, apabila nyanyian berisi pesan-pesan yang baik, membangkitkan semangat beribadah, mempererat persaudaraan, atau menjadi bagian dari kegembiraan yang dibenarkan syariat, maka tidak ada alasan untuk mengharamkannya. Sebaliknya, apabila nyanyian mengandung kata-kata yang keji, membangkitkan syahwat, melalaikan salat, atau mengantarkan kepada kemaksiatan, maka hukumnya mengikuti tujuan yang haram tersebut.
Pandangan Al-Ghazālī menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menilai suatu perbuatan dari bentuk lahiriahnya, tetapi juga dari tujuan (maqṣad) dan akibat (ma’āl) yang ditimbulkannya. Dengan demikian, hadis tentang “seruling setan” tidak tepat dipahami sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk musik. Yang dikritik adalah segala sesuatu yang menguasai hati sehingga manusia lalai mengingat Allah dan mengabaikan kewajiban-kewajibannya.
Al-Qur’an sendiri berulang kali mengingatkan bahwa setan tidak selalu menggoda manusia melalui ajakan yang terang-terangan menuju kemaksiatan. Dalam Surah an-Nās, Allah menyebut setan sebagai al-waswās al-khannās, yakni pembisik yang terus-menerus menanamkan keraguan dan kelalaian ke dalam hati manusia. Sementara itu, Surah al-Baqarah ayat 268 menjelaskan bahwa setan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan serta mendorong mereka kepada perbuatan keji, sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya.
Karena itu, makna “seruling setan” sesungguhnya jauh lebih luas daripada sekadar alat musik. Segala sesuatu yang membuat hati lalai dari Allah dapat menjadi “seruling setan”. Pada masa kini, bentuknya dapat berupa hiburan digital yang tidak mengenal batas waktu, media sosial yang menyita perhatian, permainan daring yang membuat seseorang lupa akan kewajibannya, bahkan ambisi terhadap harta, jabatan, dan popularitas apabila semuanya menguasai hati hingga melupakan nilai-nilai ketakwaan.
Teknologi pada hakikatnya bersifat netral. Ia dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan silaturahmi, tetapi juga dapat berubah menjadi pintu kelalaian apabila digunakan tanpa kendali. Oleh karena itu, Islam tidak mengajarkan sikap anti terhadap perkembangan zaman. Yang diajarkan adalah kebijaksanaan dalam memanfaatkan setiap nikmat agar tetap berada dalam bingkai pengabdian kepada Allah.
Di sinilah pentingnya adab dalam kehidupan seorang Muslim. Para ulama sejak dahulu menempatkan adab sebagai fondasi sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab dapat kehilangan arah, sedangkan adab membimbing seseorang agar mampu mengendalikan hawa nafsu, menghormati sesama, dan menggunakan ilmu untuk menghadirkan kemaslahatan. Pepatah yang masyhur di kalangan ulama menyatakan, al-adabu asās al-najāḥ—adab merupakan fondasi keberhasilan.
Selain adab, Islam juga mengajarkan berbagai amalan untuk memperkuat benteng spiritual. Membaca Al-Qur’an, memperbanyak zikir, menjaga salat tepat waktu, membiasakan doa pagi dan petang, serta senantiasa memohon perlindungan kepada Allah merupakan ikhtiar yang diajarkan Rasulullah saw. Hati yang dipenuhi zikir akan lebih peka membedakan antara hiburan yang menenteramkan jiwa dan hiburan yang justru menyeret kepada kelalaian.
Pada akhirnya, hadis tentang “seruling setan” mengajarkan keseimbangan. Islam tidak memusuhi kegembiraan, sebagaimana tampak dari sikap Rasulullah saw. yang membiarkan nyanyian rebana pada hari raya. Namun, Islam juga mengingatkan bahwa setiap bentuk hiburan harus tetap berada dalam koridor syariat dan tidak menjauhkan manusia dari Allah.
Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan kepada diri sendiri bukanlah apakah suatu hiburan itu modern atau tradisional, melainkan apakah ia mendekatkan kita kepada Allah atau justru menjauhkan kita dari-Nya. Apabila sebuah hiburan menumbuhkan rasa syukur, mempererat persaudaraan, dan tidak melalaikan kewajiban, maka ia merupakan nikmat yang patut disyukuri. Sebaliknya, apabila hiburan menguasai hati, menghabiskan waktu, mengikis adab, dan membuat seseorang mengabaikan ibadah, maka pada saat itulah ia telah menjelma menjadi “seruling setan” dalam makna yang sesungguhnya.
Di tengah derasnya arus budaya digital, pesan hadis ini tetap relevan. Bentuk godaan boleh jadi berubah dari zaman ke zaman, tetapi hakikatnya tetap sama, yaitu menjauhkan manusia dari Tuhannya. Karena itu, setiap Muslim dituntut memiliki kebijaksanaan dalam memilih hiburan, agar setiap nikmat yang diterimanya menjadi jalan menuju ketakwaan, bukan sebaliknya menjadi sebab lahirnya kelalaian. Di situlah letak makna terdalam dari hadis tentang “seruling setan”: bukan menolak kegembiraan, melainkan mengarahkan kegembiraan agar tetap berada dalam cahaya petunjuk Allah Swt.
(Editor: Ahmad Muhajir)
Tag:SURULING SETAN



