PPL A Bidang Kefatwaan: “Dekan Berikan Alternatif Praktikum Untuk Mahasiswa Prodi Perbandingan Mazhab”
- Posted by Humas Fasya
- Categories BERITA
- Date 16/12/2023
Di penghujung tahun 2023, tepatnya pada hari Sabtu 3 Jumadil Tsani 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 16 Desember 2023, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, MH, membuka secara resmi kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Bidang Kefatwaan untuk mahasiswa Program Studi (prodi) Perbandingan Mazhab Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Di dalam sambutannya, Dekan menyampaikan informasi penting bagi mahasiswa perihal model PPL/Praktikum yang terdapat di UIN Antasari Banjarmasin. Ada 2 model PPL dimaksud yaitu PPL reguler dan non reguler. PPL Reguler adalah PPL yang melekat dengan kompetensi program studi seperti PPL bidang Peradilan dan Kefatwaan, sedangkan PPL non reguler adalah PPL yang dikoordinasikan oleh Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) UIN Antasari untuk pemberian pengalaman magang di instansi tertentu sehingga mahasiswa memiliki pengalaman bekerja sebelum menyelesaikan studinya dan sangat bermanfaat bagi yang bersangkutan di saat memasuki dunia kerja. Contoh dari PPL non reguler ini adalah penempatan mahasiswa yang memiliki kompetensi operator komputer untuk bekerja di bagian administrasi kantor fakultas atau program studi.
PPL Bidang Kefatwaan semester ganjil tahun akademik 2023/2024 diikuti oleh 19 orang mahasiswa dan 13 orang mahasiswi. PPL ini dimulai dari tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan tanggal 19 Januari 2024. Dalam kegiatan magangnya, peserta PPL akan dibimbing oleh 2 orang pamong yaitu Ustadz Mim Fadhli Rabbi, S.Sy, S.Pd yang berasal dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Kalsel dan Ustadz H.M. Syarif Fahriyadi, B.Sc dari Lembaga Bahtsul Masail NU kota Banjarmasin. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini diharapkan setelah mengikuti kegiatan magang, peserta PPL memiliki kemampuan dalam menganalisis putusan fatwa dan memiliki pemahaman yang komprehensif atas metode perumusan dan penetapan fatwa dari kedua lembaga tersebut.