
Sinergi Tingkatkan Akses Keadilan: LKBH UIN Antasari Jalin Kerja Sama dengan Kemenkumham Kalsel
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA, Berita LKBH
- Date 14/04/2025
Banjarmasin, Kalimantan Selatan – 14 April 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin secara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun 2025 ini ditandatangani dalam sebuah acara di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel pada Senin (14/04/2025).
Penandatanganan perjanjian ini menjadi momentum penting yang memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan di Kalimantan Selatan. Ketua LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. M. Fahmi Al AMruzi, M.Hum, hadir langsung untuk menandatangani perjanjian tersebut bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Nuryanti Widyastuti, S.H, M.M., Sp.N.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk pengakuan legalitas bagi lembaga-lembaga bantuan hukum di Kalimantan Selatan. LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin sendiri telah mengantongi sertifikat akreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-5.HN.04.03 TAHUN 2024 untuk periode 2025-2027. Akreditasi ini menunjukkan komitmen dan kualitas LKBH dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional dan terpercaya.
Diharapkan, kolaborasi yang terjalin ini akan semakin memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Dengan adanya kepastian kerja sama ini, masyarakat Kalimantan Selatan dapat lebih mudah mengakses layanan konsultasi hukum dan pendampingan dalam menghadapi permasalahan hukum.




Tag:LKBH