
Prodi Perbandingan Mazhab Gelar FGD Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE dan SKKNI
Banjarmasin – Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Program Studi Perbandingan Mazhab pada Kamis (30/7/2026). Bertempat di Gedung Perkuliahan Fakultas Syariah, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang diselaraskan dengan Skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kurikulum hasil penyusunan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Kegiatan dibuka dengan kehadiran Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Muhajir, M.A., yang menyampaikan dukungan terhadap proses pengembangan kurikulum agar tetap selaras dengan kebijakan akademik fakultas, standar pendidikan tinggi, serta kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan.
FGD dipimpin oleh Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab, Dr. Arie Sulistyoko, S.Sos., M.H., didampingi Sekretaris Program Studi, Dwi Arini Zubaidah, M.H. Turut hadir seluruh dosen homebase Program Studi Perbandingan Mazhab, yakni Dr. Hj. Mariani, S.H., M.Ag., Drs. H. Ruslan, M.Ag., Dr. Imam Alfiannor, M.H.I., Sa’adah, S.Ag., M.H., Hj. Inawati Mohammad Jaini Jarajab, Lc., M.A., dan Miftah Faridh, S.H.I., M.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab, Dr. Arie Sulistyoko, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa penyusunan kurikulum merupakan langkah strategis untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengesampingkan karakter keilmuan Perbandingan Mazhab.
“Kurikulum yang disusun harus mampu menjawab tantangan perkembangan hukum Islam kontemporer sekaligus memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan. Melalui pendekatan OBE dan penyelarasan dengan SKKNI, kami berharap lulusan Program Studi Perbandingan Mazhab memiliki kompetensi yang terukur, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Selama diskusi berlangsung, peserta secara aktif memberikan berbagai masukan terhadap komponen utama kurikulum. Pembahasan diawali dengan peninjauan kembali visi dan misi program studi sebagai arah pengembangan akademik, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan profil lulusan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta perkembangan ilmu hukum Islam.
Selanjutnya, forum membahas penyelarasan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan prinsip Outcome Based Education (OBE) dan standar kompetensi dalam SKKNI. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap struktur kurikulum, distribusi mata kuliah, bobot SKS, serta kesinambungan materi pembelajaran agar setiap mata kuliah memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian kompetensi lulusan.
Diskusi berlangsung secara partisipatif dan konstruktif. Para dosen memberikan berbagai masukan terkait penguatan substansi mata kuliah, integrasi perkembangan hukum Islam kontemporer, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan pengguna lulusan dan dinamika masyarakat.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap dokumen kurikulum yang selanjutnya akan menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Perbandingan Mazhab mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Penyusunan kurikulum ini diharapkan menghasilkan dokumen akademik yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan, serta berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Dengan demikian, implementasi kurikulum baru diharapkan semakin memperkuat kualitas proses pembelajaran dan menghasilkan lulusan Program Studi Perbandingan Mazhab yang unggul, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum Islam di tingkat nasional maupun global.
Penulis: Arie Sulistyoko
Tag:PM FGD



