
Bertemakan HAM, Pascasarjana dan Fakultas Syariah UIN Antasari Adakan Seminar Nasional secara Hybrid, Hadirkan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA, Kabar Pusat Studi Syariah dan Hukum
- Date 16/05/2025
Banjarmasin – Suasana Jumat (16/05/2025) terasa lebih istimewa bagi sivitas akademika Pascasarjana dan Fakultas Syariah UIN Antasari. Pada hari tersebut, digelar Seminar Nasional yang merupakan hasil kolaborasi antara Pascasarjana dan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Seminar ini mengangkat tema “Harmonisasi dan Transformasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional: Tantangan, Problematika Kontemporer, dan Perlindungan HAM.”
Bertempat di Aula Zafry Zam-Zam Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Antasari, kegiatan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WITA, disiarkan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan YouTube Live Fakultas Syariah, yang bisa disaksikan dan diakses secara luas oleh peserta seminar dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Akhmad Vijaini, MHI, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Al Aqib. Sambutan pertama diawali oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Hj. Amalia Rahmaniah, MHI.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari, Dr. Hj. Amalia Rahmaniah, M.H.I., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, sekaligus menekankan bahwa ini merupakan kali kedua kampus UIN Antasari kedatangan Hakim Agung.
“Ini kali kedua kampus kami kedatangan Hakim Mahkamah Agung, sebelumnya Prof. Amran Su’adi juga pernah berkunjung ke tempat kami,” ungkapnya dengan gembira. Kunjungan ini menjadi penanda eratnya relasi antara lembaga pendidikan tinggi keislaman dengan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang hukum agama.
Ia juga menambahkan bahwa Fakultas Syariah telah menjalin sejumlah kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung, termasuk keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang menaungi lima Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai Pengadilan Agama. Menariknya, dari 13 ketua pengadilan agama di Kalimantan Selatan, 9 orang merupakan alumni Fakultas Syariah dan Pascasarjana UIN Antasari.
“Kami tidak hanya memiliki jaringan lokal yang kuat, tetapi juga alumni yang kini berkontribusi di tingkat nasional, bahkan ada yang menjadi asisten ahli di Mahkamah Agung, yang tentu tidak mudah, dan melalui persaingan yang ketat” tambahnya yang diikuti dengan sorak tepuk tangan peserta seminar.
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Syariah menegaskan pentingnya tema seminar kali ini. Menurutnya, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, ada harapan besar agar hukum Islam tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga mampu bertransformasi dan berharmonisasi dalam sistem hukum nasional.
“Namun tentu ini tidak mudah, terlebih jika dihadapkan pada isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). Maka keberhasilan harmonisasi sangat bergantung pada bagaimana kita merespon tantangan dan problematika kontemporer, serta menjadikan HAM sebagai landasan berfikir dalam proses transformasi hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi semangat intelektual dan praktis yang ingin dibangun melalui forum akademik seperti seminar nasional ini. Yakni, menjadikan UIN Antasari tidak hanya sebagai pusat pengkajian hukum Islam, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam merumuskan arah pembangunan hukum nasional yang inklusif, adil, dan berakar pada nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Sambutan kedua, sekaligus membuka acara seminar, dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. Dalam sambutannya Dr. H. Nida Mufidah, M.Pd. berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat tentang pemahaman hukum yang benar di Masyarakat.
“Kita berharap dengan diadakan seminar akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya dan memberikan arah panduan yang jelas bagi kita semua”. Sebelum seminar dimulai, di isi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Dr. Ali Mu’ammar ZA, S.SI., MA., dan sesi foto bersama, dengan pimpinan PTA dan rombongan.
Seminar, menghadirkan narasumber utama, M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang memaparkan materi mengenai posisi strategis hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta berbagai tantangan implementasinya di tengah dinamika masyarakat kontemporer.
Sebagai pembuka, Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A. selaku moderator sekaligus Ketua Pusat Studi Syariah dan HAM Fakultas Syariah UIN Antasari. Mengantar acara diskusi dengan sebuah pertanyaan: “Jika anda disuruh memilih antara ayat suci atau ayat konstitusi, maka apa yang anda pilih?” , Menjadi abdi agama atau menjadi abdi negara? Pertanyaan ini menjadi pintu masuk pembuka, sebelum pemateri memaparkan kajiannya.
Dr. H. M. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam paparannya menyajikan refleksi tajam atas pergulatan panjang Hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia, yang hingga kini masih diwarnai tarik-menarik antara idealisme keislaman dan realitas politik-hukum negara. Dalam paparannya, Dr. Yasardin menegaskan pentingnya harmonisasi dan transformasi Hukum Islam secara proporsional, tanpa mengorbankan esensi syariat, namun tetap adaptif dalam bingkai pluralitas hukum nasional. Sebuah upaya intelektual dan praksis yang tidak hanya menantang, tetapi juga mendesak untuk terus diperjuangkan.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat dan interaktif. Banyak peserta mengajukan pertanyaan, yang didominasi oleh isu-isu sengketa waris, perkawinan, dan persoalan perdata di Pengadilan Agama. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat terhadap isu harmonisasi hukum Islam dengan sistem hukum nasional.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta secara hybrid ini, berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi penting mengenai arah harmonisasi hukum Islam dengan hukum nasional, terutama dalam kerangka keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Di akhir acara, dilakukan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., dan Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Dr. Hj. Amalia Rahmaniah, MHI. Dan dilanjutkan dengan pemberian hadiah buku oleh dosen Fakultas Syariah.
Melalui seminar ini, diharapkan muncul kontribusi gagasan yang memperkaya wacana harmonisasi hukum Islam dengan hukum nasional, khususnya dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan HAM dalam praktik bernegara. (Tim)






