
Fakultas Syariah UIN Antasari Mantapkan Persiapan Akreditasi Prodi HTN dan PM Berbasis Instrumen BAN-PT 5.0
- Posted by Adi Ilhami
- Categories BERITA, Berita HTN, Berita PM
- Date 14/01/2026
Banjarmasin — Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin terus memantapkan persiapan reakreditasi Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) dan Perbandingan Mazhab (PM) dengan mengacu pada instrumen terbaru BAN-PT 5.0. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, relevansi keilmuan, dan akuntabilitas tata kelola program studi.
Penguatan strategi akreditasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Fakultas Syariah dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, di Ruang Sidang Skripsi Fakultas Syariah. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus memetakan langkah teknis persiapan akreditasi menuju peringkat “Unggul.”
Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari menegaskan bahwa akreditasi harus dipahami sebagai proses peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah untuk memastikan mutu layanan pendidikan, relevansi keilmuan, serta tata kelola program studi yang berkelanjutan. Instrumen BAN-PT 5.0 justru menjadi peluang bagi kami untuk menunjukkan praktik baik yang selama ini telah berjalan,” ujarnya.
Empat Kriteria Utama BAN-PT 5.0
Instrumen BAN-PT 5.0 menempatkan penilaian akreditasi pada empat kriteria utama, yakni budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi. Keempat kriteria tersebut menuntut konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta tindak lanjut seluruh aktivitas tridarma perguruan tinggi.
Pada aspek budaya mutu, program studi didorong untuk memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, termasuk pendokumentasian dan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi.
Aspek relevansi mencakup penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peta jalan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap capaian pembelajaran.
Sementara itu, akuntabilitas diarahkan pada penguatan tata pamong, tata kelola, dan pengelolaan keuangan yang transparan dan terukur. Adapun diferensiasi misi menekankan kejelasan dan implementasi visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi yang selaras dengan empat pilar keilmuan UIN Antasari.
Ketua LPM UIN Antasari menjelaskan bahwa pendekatan dalam instrumen baru ini menuntut bukti implementasi yang nyata dan berkelanjutan.
“Instrumen BAN-PT 5.0 mendorong program studi untuk menunjukkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Melalui pendampingan ini, LPM mendorong program studi memanfaatkan data yang valid serta membangun narasi akreditasi berbasis budaya mutu, bukan sekadar kelengkapan dokumen,” jelasnya.
Penguatan Data dan Kolaborasi Menuju Unggul
Dalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan pentingnya validitas dan keterpaduan data akreditasi, khususnya yang bersumber dari PD-Dikti, website program studi, serta hasil tracer study alumni. Pemenuhan kualifikasi Dosen Tetap Program Studi (DTPS), dokumentasi kerja sama nasional dan internasional, serta laporan tindak lanjut hasil survei dan monitoring–evaluasi menjadi bagian krusial dalam penilaian.
LPM UIN Antasari turut memberikan pendampingan teknis melalui penyediaan template, checklist, dan instrumen penilaian untuk memudahkan program studi dalam menyusun dokumen akreditasi. Selain itu, kolaborasi lintas unsur—pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni—menjadi kunci keberhasilan proses akreditasi.
Melalui koordinasi intensif bersama LPM, Fakultas Syariah menegaskan kesiapan menghadapi proses reakreditasi dengan pendekatan yang lebih substantif dan berbasis mutu. Proses ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada capaian peringkat Unggul, tetapi juga menjadi momentum penguatan kualitas tridarma dan daya saing lulusan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin secara berkelanjutan.
(Dekanat Fakultas Syariah)





