
HMJ Hukum Ekonomi Syariah Gelar Harmoni Ramadhan di Panti Asuhan Nor Hidayah
Banjarmasin, 6 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah menggelar kegiatan Harmoni Ramadhan dengan tema “Menumbuhkan Generasi HES yang Harmonis dan Peduli dalam Keberkahan Ramadhan melalui Penguatan Silaturahmi, Nilai Keislaman, dan Kebersamaan Keluarga Besar” di Panti Asuhan Nor Hidayah, Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, setelah salat Ashar tersebut diawali dengan pembagian takjil gratis dan khataman Al-Qur’an. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum HMJ Hukum Ekonomi Syariah, Muhammad Rayhul Fadhillah, Pimpinan Panti Asuhan Nor Hidayah Ustadz Arsyalan Mughni, serta perwakilan dosen Hukum Ekonomi Syariah, Muhamad Rahmani Abduh.
Dalam sambutannya, Muhamad Rahmani Abduh mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menyiapkan kegiatan Harmoni Ramadhan dengan penuh kesungguhan sejak jauh hari. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif yang sarat nilai keberkahan sekaligus menjadi sarana menumbuhkan kepedulian sosial, kebersamaan, dan nilai-nilai keislaman di kalangan mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syarif Hidayatullah, S.E., M.H., dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Muhammad Haris, S.H., M.Kn., serta Dr. Ilham Akbar, S.H., M.Kn.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tahlil, dzikir menjelang berbuka, buka puasa bersama, dan salat Maghrib berjamaah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, sekaligus mempererat silaturahmi antara mahasiswa, dosen, dan keluarga besar Panti Asuhan Nor Hidayah.
Kegiatan Harmoni Ramadhan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial keluarga besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai keislaman, kebersamaan, dan semangat berbagi tidak hanya disampaikan dalam kata-kata, tetapi juga diwujudkan secara langsung melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.



